• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Penadah Besar Diamankan

Redaksi

Rabu, 08 Mei 2024 20:31:50 WIB
Cetak
Polda Riau Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, Penadah Besar Diamankan
Polda Riau Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Kuansing/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan penadah barang tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Empat pelaku ditangkap, satu diantaranya penadah besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengungkapan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan Tim Subdit IV Reskrimsus Senin (6/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah atas penambangan ilegal di daerah Kuansing.

"Kita turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Nasriadi didampingi Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, Rabu (8/5/2024).

Nasrudin menjelaskan lokasi pengungkapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Empat pelaku adalah Jimi Mardianto (45 ), Rahmat Eferdi (26), Arpan Redo (27) dan Kendri (23 ).

"Inisial JM, RE, AR dan K," kata Nasriadi.

JM merupakan pemilik tempat, alat-alat,  sebagai pengumpul dan pembeli emas-emas dari masyarakat. Sedangkan RE, adalah anak buahnya dari JM yang bertugas membakar hasil tambang jadi emas.

"AR  dan K, mereka adalah penambang yang sedang melakukan penjualan dan melakukan proses pembakaran di tempat usaha," kata Nasriadi.

Sejumlah barang bukti disita berupa tabung gas, emas dengan total 340 gram, uang tunai Rp188 juta, timbangan, bahan mercuri yang digunakan untuk mengolah emas dan barang bukti lainnya.

Nasriadi menyebut, pihaknya mengungkap pengepul emas supaya masyarakat tidak dirugikan oleh para pelaku.

"Tujuannya supaya tidak ada lagi nanti masyarakat yang melakukan penjualan," kata Nasriadi.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

"Yang kita tangkap adalah pentolan atau mereka yang membeli emas masyarakat secara ilegal. Kita mengimbau masyarakat juga tidak melakukan aktivitas ilegal PETI karena merusak lingkungan nantinya," sambungnya.

Nasriadi mengimbau masyarakat menghentikan penambangan ilegal di Kuantan Singingi karena menimbulkan kerusakan lingkungan. Penggunaan merkuri juga merusak kesehatan.

"Tidak ada kompromi dengan para penambang-penambang ilegal," pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved