Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Mahasiswa Unri Laporkan Rektor ke Polda Riau
 
	
					BEDELAU.COM --Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) kini harus menjalani sejumlah proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau. Ia dilaporkan Rektornya sendiri Prof Sri Indarti dengan dugaan pencemaran nama baik pada 15 Maret 2024 lalu. 
Diterangkan Khariq Anhar, kasus ini berawal ketika pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, pihaknya membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa UNRI. 
Namun pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir. Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau. "Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq. 
Di video tersebut, Khariq Anhar selaku voice over mengatakan Sri Indarti sebagai broker pendidikan Universitas Riau. Video tersebutlah menjadi dasar pelaporannya ke Polda Riau. "Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq. 
Khariq juga mengaku telah dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Riau sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut. 
Sementara itu, Kuasa Hukum Prof Sri Indarti, Muhammad A. Rauf mengatakan perkara ini masih dalam proses Lidik di Polda Riau. Sementara penyidik juga menyarankan agar kedua belah pihak berdamai. 
“Penyidik pada prinsipnya menyarankan untuk berdamai antara ibu dan terlapor," ujarnya saat dikonfirmasi media.*
Sumber: riauterkini.com
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana
BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.
Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda
BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.
Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas
BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .
 
                                    


 
  




