Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mantan Kepala DLHK Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Restorasi Lahan
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, kembali dipanggil jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/5/2024). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan restorasi lahan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan pemanggilan terhadap Mamun Murod.
"Dilakukan pemanggilan terhadap MM," ujar Bambang, Senin (13/5/2024).
Bambang mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa pidana atas kasus yang sedang diselidiki.
Menurutnya, Mamun Murod datang ke Kejati Riau untuk mengantarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim jaksa penyelidik.
"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses lid (puldata dan pulbaket ) salah satu kegiatan yang ada di DLHK Provinsi Riau," kata Bambang.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menyebut, pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kegiatan restorasi lahan," ucapnya.
Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi, yakni pada Senin (25/3/2024). Saat itu dia tidak sendiri melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.
Mamun Murod dipanggil sebagai Kepala Dinas DLHK Riau dan Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Mamun Murod pernah mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.
Sumber: cakaplah.com
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.








