• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di 7 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Senapelan

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 19:13:49 WIB
Cetak
Beraksi di 7 TKP, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Senapelan
MS (20) dan JR (21)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Dua pemuda di Pekanbaru ditangkap oleh tim buser Polsek Senapelan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku, berinisial MS (20) dan JR (21), diketahui telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di kota tersebut. 

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang, menjelaskan bahwa aksi terakhir mereka terjadi pada Jumat (15/12/2023) di sebuah kosan di Jalan Bintara, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Dua pelaku curanmor dengan 7 TKP berhasil ditangkap. Terakhir, mereka beraksi pada Jumat (15/12/2023) lalu bersama temannya YS, yang saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Pekanbaru," ujar Kompol Noak pada Kamis (15/5/2024).

Dalam aksi terakhir tersebut, para pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban Adelia. Pencurian terjadi saat korban pulang dari sholat di masjid dan memarkirkan sepeda motornya di depan kamar kos. Keesokan harinya, Adelia mendapati sepeda motornya hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan.

Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JR di tempat kerjanya di toko Central Auto Motor di Jalan T Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Dari penyelidikan, kami berhasil mengamankan JR. Kemudian, setelah pengembangan, JR mengaku beraksi bersama temannya MS dan YS, yang sudah menjalani masa hukum di Rutan Pekanbaru. Tidak lama kemudian, tim berhasil menangkap MS di Jalan Padat Karya," lanjut Kompol Noak.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, antara lain di Jalan Yos Sudarso, dua kali di Jalan Juanda, Jalan Cempaka, Jalan Paus, dan Jalan Riau. Aksi terakhir mereka terjadi di kos-kosan di Jalan Bintara. Sepeda motor korban telah dijual kepada tersangka YG seharga Rp1,2 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
  • 4 Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
  • 5 Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
  • 6 Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved