• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kadisdik Riau Tersangka Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif Baru Menjabat 5 Bulan

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 19:23:01 WIB
Cetak
Kadisdik Riau Tersangka Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif Baru Menjabat 5 Bulan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai saat diamankan Kejaksaan Tinggi Riau karena perjalanan dinas fiktif/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) baru menduduki jabatan tersebut selama 5 bulan. Dirinya dilantik Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, tanggal 29 Desember 2023, lalu.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi mengatakan, bahwa pemberhentian sementara Fauzan dilakukan sesuai regulasi atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Ya secara otomatis jabatannya dicopot. Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Beliau (Fauzan, red) diberhentikan sementara sampai putusannya inkrah," ujar Yan, Kamis (16/5/2024).

Penetapan tersangka TFT dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk - 02 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 15 Mei 2024. TFT diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp2.343.848.140.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, bahwa kasus TFT saat dirinya sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau, memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas fiktif. Dokumen tersebut termasuk nota dinas, SPT, SPPD, kwitansi, NP2D, SP2DOB, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel.

Setelah dokumen terkumpul, TFT menandatangani dan memerintahkan pencairan dana ke Bank Riau tanpa verifikasi. Uang dari perjalanan dinas fiktif masuk ke rekening pegawai, yang kemudian dipotong Rp1.500.000 sebagai upah tanda tangan. Sisa uang sebesar Rp2.343.848.140 diterima oleh tersangka TFT untuk kepentingan pribadi.

TFT ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk mempercepat proses penyidikan.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
  • 4 Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
  • 5 Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
  • 6 Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
  • 7 Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved