Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kadisdik Riau Tersangka Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif Baru Menjabat 5 Bulan

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) baru menduduki jabatan tersebut selama 5 bulan. Dirinya dilantik Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, tanggal 29 Desember 2023, lalu.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi mengatakan, bahwa pemberhentian sementara Fauzan dilakukan sesuai regulasi atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Ya secara otomatis jabatannya dicopot. Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Beliau (Fauzan, red) diberhentikan sementara sampai putusannya inkrah," ujar Yan, Kamis (16/5/2024).
Penetapan tersangka TFT dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk - 02 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 15 Mei 2024. TFT diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp2.343.848.140.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, bahwa kasus TFT saat dirinya sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau, memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas fiktif. Dokumen tersebut termasuk nota dinas, SPT, SPPD, kwitansi, NP2D, SP2DOB, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel.
Setelah dokumen terkumpul, TFT menandatangani dan memerintahkan pencairan dana ke Bank Riau tanpa verifikasi. Uang dari perjalanan dinas fiktif masuk ke rekening pegawai, yang kemudian dipotong Rp1.500.000 sebagai upah tanda tangan. Sisa uang sebesar Rp2.343.848.140 diterima oleh tersangka TFT untuk kepentingan pribadi.
TFT ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk mempercepat proses penyidikan.
Sumber: riauaktual.com
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.