• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan

Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 20:39:26 WIB
Cetak
Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan
RL (53) tersangka penggelapan

BEDELAU.COM -- RL alias Rahmad (53), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Debitur PT Adira Finance ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atas kasus dugaan penggelapan mobil leasing yang menjeratnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kampar, Ipda Andy Azhar SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus penggelapan mobil yang ditangani pihaknya

"Kita amankan sekitar satu bulan lalu, dan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sudah dilimpahkan,  (Kejari,red)," kata Andy Azhar, Jumat (17/5/2024).

Kasus tersebut kata Kanit, berawal dari adanya laporan dari pihak leasing, yakni PT Adira Finance beberapa bulan lalu, tepatnya 6 November 2023. 

Dalam laporan bernomor LP/B/371/XI/2023/SPKT/Polres Kampar tersebut, tersangka RL, yang merupakan Debitur Adira Finance ini telah menggelapkan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander yang dibeli secara kredit di PT Adira Finance. Dengan cara memindahtangankan objek jaminan fidusia kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak leasing.

"Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka telah memindahtangankan atau menjual mobil tersebut kepada pihak ketiga melalui perantara (teman nasabah).

"Kejadian itu diakuinya terjadi pada 29 September 2023 lalu," ucapnya.

Atas kejadian itu PT Adira Finance merugi sekitar Rp 300 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Cluster Collection Head PT Adira Finance Haris Fadillah mengaku,  sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

Pihaknya mengaku, sudah mencoba dengan cara persuasif dengan mendatangi nasabah untuk menagih tunggakan mobil yang sudah telat 3 bulan, namun nasabah tidak mau membayar lantaran mobil sudah dipindah tangankan kepada orang lain.

Dirinya menghimbau kepada para nasabah Adira Finance agar tidak memindahtangankan atau menjual unit yang masih dalam proses kredit secara sepihak, alias tanpa sepengetahuan leasing, karena akan berakibat fatal terhadap nasabah. 

"Bila ada permasalahan kredit seperti menunggak angsuran supaya dikomunikasikan ke kami, intinya kooperatif, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Haris. ***

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved