• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan

Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 20:39:26 WIB
Cetak
Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan
RL (53) tersangka penggelapan

BEDELAU.COM -- RL alias Rahmad (53), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Debitur PT Adira Finance ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atas kasus dugaan penggelapan mobil leasing yang menjeratnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kampar, Ipda Andy Azhar SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus penggelapan mobil yang ditangani pihaknya

"Kita amankan sekitar satu bulan lalu, dan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sudah dilimpahkan,  (Kejari,red)," kata Andy Azhar, Jumat (17/5/2024).

Kasus tersebut kata Kanit, berawal dari adanya laporan dari pihak leasing, yakni PT Adira Finance beberapa bulan lalu, tepatnya 6 November 2023. 

Dalam laporan bernomor LP/B/371/XI/2023/SPKT/Polres Kampar tersebut, tersangka RL, yang merupakan Debitur Adira Finance ini telah menggelapkan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander yang dibeli secara kredit di PT Adira Finance. Dengan cara memindahtangankan objek jaminan fidusia kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak leasing.

"Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka telah memindahtangankan atau menjual mobil tersebut kepada pihak ketiga melalui perantara (teman nasabah).

"Kejadian itu diakuinya terjadi pada 29 September 2023 lalu," ucapnya.

Atas kejadian itu PT Adira Finance merugi sekitar Rp 300 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Cluster Collection Head PT Adira Finance Haris Fadillah mengaku,  sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

Pihaknya mengaku, sudah mencoba dengan cara persuasif dengan mendatangi nasabah untuk menagih tunggakan mobil yang sudah telat 3 bulan, namun nasabah tidak mau membayar lantaran mobil sudah dipindah tangankan kepada orang lain.

Dirinya menghimbau kepada para nasabah Adira Finance agar tidak memindahtangankan atau menjual unit yang masih dalam proses kredit secara sepihak, alias tanpa sepengetahuan leasing, karena akan berakibat fatal terhadap nasabah. 

"Bila ada permasalahan kredit seperti menunggak angsuran supaya dikomunikasikan ke kami, intinya kooperatif, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Haris. ***

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved