• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 862 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan

Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 20:39:26 WIB
Cetak
Gelapkan Xpander Kredit, Nasabah Adira Finance Dipolisikan
RL (53) tersangka penggelapan

BEDELAU.COM -- RL alias Rahmad (53), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Debitur PT Adira Finance ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atas kasus dugaan penggelapan mobil leasing yang menjeratnya.

Kanit II Satreskrim Polres Kampar, Ipda Andy Azhar SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus penggelapan mobil yang ditangani pihaknya

"Kita amankan sekitar satu bulan lalu, dan saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sudah dilimpahkan,  (Kejari,red)," kata Andy Azhar, Jumat (17/5/2024).

Kasus tersebut kata Kanit, berawal dari adanya laporan dari pihak leasing, yakni PT Adira Finance beberapa bulan lalu, tepatnya 6 November 2023. 

Dalam laporan bernomor LP/B/371/XI/2023/SPKT/Polres Kampar tersebut, tersangka RL, yang merupakan Debitur Adira Finance ini telah menggelapkan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander yang dibeli secara kredit di PT Adira Finance. Dengan cara memindahtangankan objek jaminan fidusia kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak leasing.

"Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka telah memindahtangankan atau menjual mobil tersebut kepada pihak ketiga melalui perantara (teman nasabah).

"Kejadian itu diakuinya terjadi pada 29 September 2023 lalu," ucapnya.

Atas kejadian itu PT Adira Finance merugi sekitar Rp 300 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Cluster Collection Head PT Adira Finance Haris Fadillah mengaku,  sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

Pihaknya mengaku, sudah mencoba dengan cara persuasif dengan mendatangi nasabah untuk menagih tunggakan mobil yang sudah telat 3 bulan, namun nasabah tidak mau membayar lantaran mobil sudah dipindah tangankan kepada orang lain.

Dirinya menghimbau kepada para nasabah Adira Finance agar tidak memindahtangankan atau menjual unit yang masih dalam proses kredit secara sepihak, alias tanpa sepengetahuan leasing, karena akan berakibat fatal terhadap nasabah. 

"Bila ada permasalahan kredit seperti menunggak angsuran supaya dikomunikasikan ke kami, intinya kooperatif, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Haris. ***

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved