• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Cabuli 8 Santri, Oknum Pimpinan Ponpes Diamankan Polres Inhu

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 20:20:57 WIB
Cetak
Cabuli 8 Santri, Oknum Pimpinan Ponpes Diamankan Polres Inhu
Pelaku berinisial AU (41) dan barang bukti diperlihatkan dalam press conference /foto Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polres Inhu, setelah diketahui melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap delapan santri, di Ponpes yang dipimpinya. 

"Pelaku ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2024 di jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat saat sedang dalam perjalanan menuju Rengat dari Kabupaten Kampar dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhu," ujar AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu didampingi AKP Primadona Kasat Reskrim dan Aiptu Misran PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam konfrensi pers yang digelar Selasa (21/5/24) di Mapolres Inhu. 

Penangkapan terhadap pelaku berinisial AU (41) dilakukan setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh dua orang korban yang salah seorangnya masih di bawah umur, tentang adanya dugaan pencabulan atau pelecehan seksual. 

"Dari pengakuan pelaku, diketahui dari Januari 2024 telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap delapan orang santri di Ponpes tersebut," tegasnya. 

Pelaku melakukan aksinya pada pukul 03.00 WIB malam di saat para santri tengah tertidur lelap, dengan cara meraba dan mempermainkan organ vital korban hingga korban mencapai ejakulasi. Aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban ini membuat hasrat seksual pelaku terpuaskan. 

"Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku ini dengan cara meraba dan mempermainkan organ vital korban, bukan sodomi. Walau sudah mempunyai istri dan anak, namun pelaku mempunyai hasrat yang berlebih terhadap anak laki laki. Untuk itu, kejiwaan pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara klinis," ungkapnya. 

Atas perbuatan yang dilakukanya, terhadap pelaku AU diterapkan pasal 6 huruf C undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. *

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved