Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gelapkan Uang Penjualan Rp98, 9 Juta, Karyawan Alfamart Ditangkap Polres Pelalawan

BEDELAU.COM --- Seorang karyawan Toko Alfamart di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan di amankan Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lantaran menggelapkan uang hasil penjualan, Senin (21/5/2024).
Karyawan berjenis kelamin laki-laki tersebut berinisial BFP (23) warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Diketahui uang hasil penjualan tersebut sebesar Rp98,9 juta lebih.
"Kini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel Polsek Pangkalan Kerinci, Senin (21/5/2024) kemarin," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H, Rabu (22/5/2024).
Kasus penggelapan dalam jabatan itu terkuak, saat Putra Sandi selaku kepala toko melakukan pengecekan brankas toko bersama Septrifan Dal. Karena ada selisih penghitungan dari laporan keuangan, sebesar Rp 98.987.000.
Mengetahui hal tersebut Putra Sandi segera melapor ke pihak keamanan toko Rinto. Selanjutnya, menanyakan kekurangan uang sales milik PT Sumber Alfaria Tri Jaya yang ada di brankas kepada BFP.
Setelah diintrogasi oleh pimpinannya, akhirnya pelaku tidak dapat berkilah dan mengakui telah memakai uang tersebut, untuk foya-foya.
Pihak Alfamart yang tidak terima, mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Akhirnya melaporkan kasus penggelapan uang hasil penjualan ke polisi dan sekaligus menyerahkan pelaku bersama barang bukti handphone merek Samsung A13 dan 17 lembar struk bukti transfer.
"Kasusnya akan diproses hukum lebih lanjut dengan dijerat pasal 374 KUHPidana," pungkas Kapolsek.*
Sumber: Riauterkini.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.