Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Bawa Inex 4.750 Butir, Mahasiswa di Pekanbaru Tabrak Polisi saat Ditangkap
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang mahasiswa semester 8 berinisial GH (23) karena terlibat narkoba jenis pil ekstasi 4.750 butir. Dia berusaha kabur saat dicegat dan menabrak polisi yang akan menangkapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan penangkapan GH berlangsung di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.
"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam. Petugas melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku sehingga langsung memberhentikan kendaraan tersebut," ujar Manang Sabtu (25/5).
Begitu dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang. Sehingga polisi melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.
"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan 1 bungkus plastik hitam besar berisi 2 pil ektasi warna biru sebanyak 4.750 butir," kata Manang.
Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, 1 bungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku merupakan mahasiswa semester 8 jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, pelaku GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," ucapnya.
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM. Saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia mendapat barang dari seseorang bernama AM saat ini dalam pengejaran," pungkas perwira menengah jebolan 2001.
Sumber: Riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








