Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dua Hari Razia, 114 Truk di Kuansing Kena Tilang
![Dua Hari Razia, 114 Truk di Kuansing Kena Tilang](https://bedelau.com/assets/berita/original/63237023834-3.jpg)
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya terus gencarkan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di wilayah Riau.
Jika sebelumnya di wilayah Kota Dumai terdapat 143 truk kena tilang dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk ditilang, kali ini tim kembali menilang 114 truk selama operasi 21-22 Mei 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Informasi demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi kepada CAKAPLAH.com, Ahad (26/5/2024).
"Ada sebanyak 114 unit truk yang berhasil kita tilang di wilayah Kabupaten Kuansing. Itu razia selama dua hari (21-22 Mei) bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Kuansing," kata Martian Firnandi.
Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 95 truk.
Kemudian diausul truk melanggar pasal 286 atau tidak laik jalan sebanyak 17 tilang, pasal 308 ayat a atau tidak ada izin dalam trayek sebanyak 2 tilang,
"Pelaksanaan Gakkum Penumbar Dishub Riau ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," sebutnya.
Martian merincikan 114 sebanyak truk yang berhasil ditilang tersebut terdiri dari razia hari pertama di Jalan Proklamasi 37 sebanyak 64 tilang. Lalu, hari kedua 22 Mei razia dilakukan di Jalan Proklamasi sebanyak 50 tilang. Dengan begitu keseluruhan total penindakan 114 tilang dari tanggal 21-22 Mei 2024.
"Kita Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar yang lebih baik tahun ini di beberapa daerah, dengan target yang lebih baik dari tahun 2023," tukasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar sudah berhasil menilang 373 truk yang melanggar aturan. Razia akan digiatkan kembali di daerah lainnya sampai akhir tahun 2024.
Sumber: Cakaplah.com
Polisi Ringkus Tersangka Pengedar Perusak Saraf di Bengkalis
BEDELAU.COM --- Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis .
Tiga Pasangan Diduga Mesum Terjaring Razia Satpol PP Siak
BEDELAU.COM --Tiga pasangan yang bukan suami istri t.
Mantan Direktur PT SMIP Ditahan Atas Dugaan Korupsi Importasi Gula
BEDELAU.COM --Mantan Direktur PT Sumber Mutiara Inda.
KNPI Riau Segera Bongkar Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago
BEDELAU.COM --Tabir Misteri "Drama Hukum" yang dilak.
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Palsu di Pekanbaru, 7 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Dalam upaya memberantas peredaran nark.
Pemuda dari Luar Kota Jadi Korban Pemerasan Waria di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Seorang pemuda berinisial MSJ yang bar.