Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Subdit III Jatanras Polda Riau Tangkap Pelaku Hipnotis 35 TKP
BEDELAU.COM --Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana dengan modus hipnotis yang viral di media sosial. Pelaku berinisial RM alias Ruben (50) kini bersama barang bukti sedang dalam proses lebih lanjut.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
"Tim Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku RM alias Ruben di Jalan Sigunggung, Pekanbaru," ujar Kompol Indra Lamhot Sihombing, Selasa (28/5/2024).
Di hadapan petugas, pelaku RM mengaku telah beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP). "Dari pengembangan kasus, pelaku ini mengaku sudah beraksi di 35 TKP. Dirinya beraksi bersama rekannya R alias Dani yang kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," terang Kompol Indra.
Penangkapan pelaku RM berhasil dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan Embun Pagi, Kecamatan Bukit Raya.
"Kemudian kita turun dan melakukan penggeledahan di rumah saudara D. Akan tetapi, saat penggeledahan tidak ditemukan saudara D," ungkapnya.
Sekitar pukul 22.15 WIB, tim mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku berada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Di sana kita berhasil mengamankan pelaku RM alias Ruben. Pengakuan pelaku ini melakukan aksi kejahatan bersama R alias Dani. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kompol Indra Lamhot Sihombing.
Sumber: Riaukatual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








