• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Polda Riau

Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 16:37:36 WIB
Cetak
Puluhan Korban Penipuan Arisan Bodong Datangi Polda Riau
Polda Riau/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Puluhan korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polda Riau untuk melaporkan kasus penipuan yang mereka alami. Para korban melaporkan seorang wanita berinisial NPR (27) yang berperan sebagai pemilik arisan bernama "arisanamanah_pku".

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau kini menangani laporan pengaduan ini secara intensif dan masih dalam proses penyelidikan.

Salah satu korban, Mardiah (24), mengungkapkan bahwa ia bergabung dengan arisanamanah_pku sejak tahun 2019 ketika NPR masih menjadi admin, dan pada tahun 2021, NPR telah menjadi pemilik arisan tersebut. NPR dikenal sering membujuk dan menawarkan iming-iming keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat jika peserta bersedia menginvestasikan sejumlah uang.

Mardiah mengaku telah mentransfer dana secara berkala kepada NPR hingga mencapai nominal 30 juta rupiah. Namun, uang arisan yang dijanjikan oleh NPR tidak kunjung diterima pada kesepakatan sekitar 4 Maret 2024.

"Sebelum melaporkan ke Polda Riau, kami sudah berusaha menghubungi NPR dan selalu diberikan janji manis akan mengembalikan uang kami semua dalam waktu dekat," ungkap Mardiah.

Menurut Mardiah, terdapat sekitar 638 orang yang tergabung dalam grup arisanamanah_pku, dan sekitar 60 orang merasa menjadi korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar lebih kurang 1,5 miliar rupiah.

"Kami sudah mengirim somasi dari lawyer, mendatangi rumahnya bersama ketua RT setempat, tetapi NPR dan keluarganya mengunci pintu rumah dan tidak mau menjumpai kami para korban. Kami juga sudah mendatangi kantor tempat NPR bekerja di salah satu bank di Pekanbaru, dan berusaha berkomunikasi dengan orang tua NPR, tetapi mereka terus menghindar," tambah Mardiah.

Beberapa korban mengaku mendapat ancaman dari keluarga NPR bahwa jika masalah ini sampai ke pihak kepolisian, uang mereka tidak akan dikembalikan. Merasa tidak ada kepastian, para korban akhirnya mendatangi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau untuk membuat laporan pada Senin (13/05/2024).

"Semoga pihak kepolisian dapat memberikan keadilan kepada kami para korban, dan pelaku NPR mendapatkan hukuman serta ganjaran yang setimpal atas perbuatan zolim kepada saya dan para korban lainnya," tutup Mardiah.

 

 

 

 

Sumber: Riaukatual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved