• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengedar Narkoba Ini Sujud di Kaki Istri & Nangis saat Digelandang Polisi

Redaksi

Senin, 03 Juni 2024 20:07:31 WIB
Cetak
Pengedar Narkoba Ini Sujud di Kaki Istri & Nangis saat Digelandang Polisi
Seorang tersangka pengedar narkoba berambut gondrong inisial Kn, menangis saat hendak gelandang personel Ditresnarkoba Polda Riau. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang sering bertransaksi di wilayah Jalan Melati Raya, Kelurahan Bukit Kratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Pria berusia 41 tahun berambut gondrong inisial Kn itu, diamankan saat menunggu pembeli di depan rumahnya, Ahad (2/6/2024).

Barang bukti yang disita tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dari Kn itu totalnya 38,3 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Tersangka diamankan malam sekitar pukul 19.00 WIB, diduga sedang menunggu pembeli,” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Senin (3/6/2024).

Aktivitas Kn berjualan narkoba diketahui berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat di wilayah Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menyikapi informasi berharga itu, Iptu Anefriko Dwi Putra SH MH dan tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan dengan cara mapping dan surveillence di seputaran lokasi yang dimaksud. Hasilnya sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat Kn (target, red) sedang berada di depan rumahnya.

Setelah dipastikan, tim langsung mengamankan Kn dilanjutkan melakukan penggeledahan badan hingga di dalam rumahnya.

Saat akan digelandang tim Opsnal, Kn tampak menangis sesekali memeluk keluarganya dan sempat bersujud di kaki istrinya.

“Ada sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi merek Lion serta beberapa uang tunai diduga hasil jualan narkotika,” kata Manang.

Menurut hasil interogasi, barang bukti sabu yang dijual Kn diakuinya didapatkan dari pria berinisial Le.

“Tersangka dan pemasok sabu memberlakukan sistem kerja. Uang hasil penjualan disetor dulu, lalu upah diberikan,” jelas Manang.

Selain menjual sabu, Kn juga terbukti menggunakan narkoba tersebut diketahui melalui tes urin yang terbukti mengandung zat Met Amphetamine.

Sejak diminta menjual sabu, Kn mengakui bisa mendapatkan untung sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap penjualan.

Adapun rincian barang bukti yang disita dari Kn, seperti satu dompet merk "LOUIS VILTON" warna coklat. Dengan di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berjumlah tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang dan dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu total berat kotor 38,3 gram.

Kemudian, satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan pil ekstasi merk "LION" warna kuning, serta uang tunai Rp14 juta.

Selanjutnya, dua unit handhpone yang digunakan tersangka Kn melayani pembeli narkotika.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pemasok sabu kepada tersangka,” pungkas Manang. ***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved