• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengedar Narkoba Ini Sujud di Kaki Istri & Nangis saat Digelandang Polisi

Redaksi

Senin, 03 Juni 2024 20:07:31 WIB
Cetak
Pengedar Narkoba Ini Sujud di Kaki Istri & Nangis saat Digelandang Polisi
Seorang tersangka pengedar narkoba berambut gondrong inisial Kn, menangis saat hendak gelandang personel Ditresnarkoba Polda Riau. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang sering bertransaksi di wilayah Jalan Melati Raya, Kelurahan Bukit Kratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tak berkutik saat ditangkap polisi.

Pria berusia 41 tahun berambut gondrong inisial Kn itu, diamankan saat menunggu pembeli di depan rumahnya, Ahad (2/6/2024).

Barang bukti yang disita tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dari Kn itu totalnya 38,3 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Tersangka diamankan malam sekitar pukul 19.00 WIB, diduga sedang menunggu pembeli,” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Senin (3/6/2024).

Aktivitas Kn berjualan narkoba diketahui berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat di wilayah Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menyikapi informasi berharga itu, Iptu Anefriko Dwi Putra SH MH dan tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan dengan cara mapping dan surveillence di seputaran lokasi yang dimaksud. Hasilnya sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat Kn (target, red) sedang berada di depan rumahnya.

Setelah dipastikan, tim langsung mengamankan Kn dilanjutkan melakukan penggeledahan badan hingga di dalam rumahnya.

Saat akan digelandang tim Opsnal, Kn tampak menangis sesekali memeluk keluarganya dan sempat bersujud di kaki istrinya.

“Ada sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi merek Lion serta beberapa uang tunai diduga hasil jualan narkotika,” kata Manang.

Menurut hasil interogasi, barang bukti sabu yang dijual Kn diakuinya didapatkan dari pria berinisial Le.

“Tersangka dan pemasok sabu memberlakukan sistem kerja. Uang hasil penjualan disetor dulu, lalu upah diberikan,” jelas Manang.

Selain menjual sabu, Kn juga terbukti menggunakan narkoba tersebut diketahui melalui tes urin yang terbukti mengandung zat Met Amphetamine.

Sejak diminta menjual sabu, Kn mengakui bisa mendapatkan untung sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap penjualan.

Adapun rincian barang bukti yang disita dari Kn, seperti satu dompet merk "LOUIS VILTON" warna coklat. Dengan di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berjumlah tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang dan dua bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu total berat kotor 38,3 gram.

Kemudian, satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan pil ekstasi merk "LION" warna kuning, serta uang tunai Rp14 juta.

Selanjutnya, dua unit handhpone yang digunakan tersangka Kn melayani pembeli narkotika.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pemasok sabu kepada tersangka,” pungkas Manang. ***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved