Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gerebek Pengedar Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Temukan Sepucuk Senjata Api
BEDELAU.COM --Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (3/6/2024) sore.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Abrianto dan Efrandra.
"Ada dua orang yang kami amankan, pelaku bernama Abrianto sebagai pengedar dan pelaku Efrandra. Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api merk Browning Buck Mark 22 Long Rifle no senpi 655NM04964 beserta Amunisi sebanyak 137 butir Kaliber 22MM," kata Manang, Selasa (4/6/2024).
Manang mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi ada penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Indrapuri. Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan alamat rumahnya, petugas langsung bergegas menuju lokasi.
"Petugas melihat ada salah satu pelaku yang keluar dari rumah target dan mengamankan pelaku yang bernama Erfranda tersebut. Kemudian petugas masuk dan menemukan pelaku Abrianto yang sedang berada di dalam WC dan melihat narkotika jenis sabu serta timbangan berada di saluran pembuangan," cakapnya.
Kemudian petugas berhasil mengambil 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 5,37 gram bersama timbangan yang didorong menggunakan air ke saluran pembuangan yang berada di lantai bawah rumah.
"Petugas juga menemukan satu pucuk senpi (senjata api) beserta amunisi di dalam kamar. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Kata Manang, pihaknya akan melimpahkan terkait kepemilikan senjata api yang dikuasai oleh kedua pelaku tersebut.
"Untuk kepemilikan senjata apinya kami limpahkan ke Ditreskrimum. Darimana mereka dapat senpi tersebut nanti akan dilakukan lidik oleh Krimum," tutupnya.**
Sumber: cakaplah.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








