• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor dan Penadahnya

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 16:30:08 WIB
Cetak
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor dan Penadahnya
Pelaku curanmor berinisial BH alias Bembeng (21) dan pelaku penadah berinisial YP alias Yogi (28) diamankan Polsek Binawidya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu orang penadah berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Binawidya di Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (21/6/2024).

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat saat dikonfirmasi mengatakan pelaku curanmor berinisial BH alias Bembeng (21) dan pelaku penadah berinisial YP alias Yogi (28).

"Telah diamankan dua pelaku kejahatan berupa curanmor dan penadah BH dan YP. Pencurian terjadi, Jumat (21/6/2024) saat korban Lusi Putri (35) memarkirkan sepeda motor di Jalan Cipta Karya," katanya, Selasa (25/6/2024).

Dimana kata Asep pelaku mencuri sepeda motor dengan mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

"Pelaku BH masuk lewat jendela dengan cara mencongkel. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa sepeda motor. Korban sadar melihat pintu jendela terbuka dan melihat sepeda motor sudah hilang," sebut Asep.

Melihat sepeda motor yang hilang, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Binawidya.

Mendapat laporan masyarakat, Kompol Asep memerintahkan Kanitreskrim, AKP Santo Morlando untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Setalah dilakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sigunggung. Saat itu ada orang yang hendak menjual satu unit motor," sebut Kompol Asep.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau dan berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama BH dan YP.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Bembeng mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah korban. Sedangkan pelaku Yogi mengakui bahwa dia membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Bembeng," sambung Asep Rahmat.

Terhadap pelaku BH alias Bembeng dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan pelaku YP alias Yogi dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadah.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved