• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor dan Penadahnya

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 16:30:08 WIB
Cetak
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor dan Penadahnya
Pelaku curanmor berinisial BH alias Bembeng (21) dan pelaku penadah berinisial YP alias Yogi (28) diamankan Polsek Binawidya/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu orang penadah berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Binawidya di Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (21/6/2024).

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat saat dikonfirmasi mengatakan pelaku curanmor berinisial BH alias Bembeng (21) dan pelaku penadah berinisial YP alias Yogi (28).

"Telah diamankan dua pelaku kejahatan berupa curanmor dan penadah BH dan YP. Pencurian terjadi, Jumat (21/6/2024) saat korban Lusi Putri (35) memarkirkan sepeda motor di Jalan Cipta Karya," katanya, Selasa (25/6/2024).

Dimana kata Asep pelaku mencuri sepeda motor dengan mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

"Pelaku BH masuk lewat jendela dengan cara mencongkel. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa sepeda motor. Korban sadar melihat pintu jendela terbuka dan melihat sepeda motor sudah hilang," sebut Asep.

Melihat sepeda motor yang hilang, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Binawidya.

Mendapat laporan masyarakat, Kompol Asep memerintahkan Kanitreskrim, AKP Santo Morlando untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Setalah dilakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sigunggung. Saat itu ada orang yang hendak menjual satu unit motor," sebut Kompol Asep.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau dan berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama BH dan YP.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Bembeng mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah korban. Sedangkan pelaku Yogi mengakui bahwa dia membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Bembeng," sambung Asep Rahmat.

Terhadap pelaku BH alias Bembeng dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan pelaku YP alias Yogi dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadah.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

Hukrim

Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59:33 WIB

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
17 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
17 Juni 2026
Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata
16 Juni 2026
Hilang Diduga Dicuri, Dishub Pekanbaru Tutup Bak Kontrol dengan Coran Semen
16 Juni 2026
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
16 Juni 2026
Sudah 225 Siswa Belajar di Tiga Sekolah Rakyat Riau
16 Juni 2026
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
16 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved