Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Pencurian Bermotor dan Penadahnya
BEDELAU.COM --Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu orang penadah berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Binawidya di Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (21/6/2024).
Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat saat dikonfirmasi mengatakan pelaku curanmor berinisial BH alias Bembeng (21) dan pelaku penadah berinisial YP alias Yogi (28).
"Telah diamankan dua pelaku kejahatan berupa curanmor dan penadah BH dan YP. Pencurian terjadi, Jumat (21/6/2024) saat korban Lusi Putri (35) memarkirkan sepeda motor di Jalan Cipta Karya," katanya, Selasa (25/6/2024).
Dimana kata Asep pelaku mencuri sepeda motor dengan mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.
"Pelaku BH masuk lewat jendela dengan cara mencongkel. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa sepeda motor. Korban sadar melihat pintu jendela terbuka dan melihat sepeda motor sudah hilang," sebut Asep.
Melihat sepeda motor yang hilang, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Binawidya.
Mendapat laporan masyarakat, Kompol Asep memerintahkan Kanitreskrim, AKP Santo Morlando untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Setalah dilakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Sigunggung. Saat itu ada orang yang hendak menjual satu unit motor," sebut Kompol Asep.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Riau dan berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama BH dan YP.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Bembeng mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah korban. Sedangkan pelaku Yogi mengakui bahwa dia membeli sepeda motor hasil curian tersebut dari Bembeng," sambung Asep Rahmat.
Terhadap pelaku BH alias Bembeng dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan pelaku YP alias Yogi dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadah.
Sumber: riauaktual.com
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.








