• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 721 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 20:24:54 WIB
Cetak
Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau
LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar ke Ditreskrimsus Polda Riau/foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar alias Shars Meal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Hadir saat pelaporan dugaan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra, Timbalan (wakil) Panglima Pucuk DPP LLMB, Dt. Wahyu Satria, Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir, Panglima Tengah LLMB DPDK Hamba Negeri Kampar Kiri, Dt. Riko Febputra, Pengacara Suhenri Perdana, S.H dan beberapa anggota lainnya.

Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra menjelaskan kalau laporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh LLMB karena terlapor sudah sering membuat status di media sosial yaitu Facebook dan status WhatsApp yang diduga mencemarkan nama baik Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, S.H., M.H. 

"Laporan ini kita buat sebagai upaya pembelajaran hukum juga, agar semua kita tidak bertindak terlalu jauh melampaui batas, apalagi saat ini ada undang-undang ITE yang mengharuskan kita untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak asal buat status apalagi menyinggung orang lain yang berakibat pencemaran nama baik dan juga fitnah," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa ada sejumlah postingan di media sosial terutama facebook terlapor yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi yang dalam hal ini mencemarkan nama baik Panglima Besar Datuk Pucuk Ismail Amir SH.,MH. Selaku pimpinan Tertinggi Lembaga laskar melayu bersatu (LLMB). 

"Kami mendapati pada akun tersebut memuat kata-kata penghinaan dan provokatif terhadap nama organisasi dan juga panglima Pucuk DPP LLMB ISMAIL AMIR SH, MH, bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam laporan kami," sebutnya. 

Pihaknya juga mendapati beberapa unggahan dilengkapi foto yang sudah diedit sedemikian rupa diduga bertujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mencemarkan nama baik Datuk Ismail Amir SH,. MH selaku pimpinan tertinggi LLMB.

Sementara itu Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir menjelaskan kalau pihaknya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan oleh terlapor selama ini.

"Kita sudah bersabar dan menahan diri, namun karena menurut kami sudah keterlaluan, makanya kita laporkan ke polisi berharap kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita juga tidak ingin ada benturan dan anggota lainnya bertindak sendiri-sendiri, ini juga menyangkut marwah Panglima Pucuk dan juga marwah LLMB, makanya kita laporkan. Kami berharap kepada Polda Riau agar dapat membantu permasalahan kami dan menindak lanjutinya sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara ini," tambahnya. 

Sementara itu pengacara hukum yang mendampingi LLMB, Suhenri Perdana, S.H., menjelaskan kalau kliennya menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media Sosial sebagaimana diatur Dalam Pasal 310 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan, karena dinilai sudah kelewat batas, dan juga meresahkan.

"Untuk selanjutnya setelah ini kita tunggu prosesnya, kita serahkan ke Polda Riau untuk menindaklanjuti dan juga memproses laporan kita," tegasnya.

Sementara itu, terlapor Muhammad Nizhar alias Shars Meal saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan, pesan whatsApp yang media ini kirimkan belum masuk dan saat ditelpon belum bisa terhubung. *

 

 

Su,mber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved