• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diburu Polisi, 6 Rekan Mahasiswi yang Tewaskan IRT Diminta segera Menyerahkan Diri

Redaksi

Senin, 05 Agustus 2024 15:42:56 WIB
Cetak
Diburu Polisi, 6 Rekan Mahasiswi yang Tewaskan IRT Diminta segera Menyerahkan Diri
Marisa Putri (21), tersangka kasus lalu lintas yang menewaskan ibu rumah tanga (IRT) Marni Marningsih (46)/foto: Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Polisi memburu enam rekan Marisa Putri (21), tersangka kasus lalu lintas yang menewaskan ibu rumah tanga (IRT) Marni Marningsih (46). Mereka diminta segera menyerahkan diri.

"Saya harapkan pada 6 orang itu tolong segera menyerahkan diri, daripada kami  yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).

Manang mengatakan, Marisa terlibat kecelakaan lalu lintas setelah pulang dari tempat hiburan malam. Ternyata tersangka melakukan pesta dan  mengkonsumsi narkoba bersama 6 orang temannya tersebut.

Polisi, kata Manang, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Bisa juga (jumlah yang bersama tersangka)  bertambah, yang malam itu bersama-sama melakukan pesta," kata Manang.

Manang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran pada teman-teman Marisa.

"Hari ini, mudah-mudahan akan terus kita kejar karena mereka masih bersembunyi," tegas Manang.

Manang menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat masing-masing teman Marisa. 

"Namanya jelas, identitasnya jelas dan alamatnya jelas," ungkap Manang.

"Kita akan ambil mulai hari ini. Dari kemarin sudah dicari tapi belum mendapatkan hasil tapi akan terus kita kejar sampai dapat," imbuh Manang melanjutkan.

Manang juga mengimbau kepada tempat hiburan malam agar tidak membiarkan  pengunjungnya mengkonsumsi narkoba. Sebab, hal itu akan berdampak pada tempat hiburan itu sendiri

"Perizinan ada di Pemko, jika terus-terusan ada pengguna narkoba di dalamnya tentu akan dievaluasi. Kita berharap Pemko mendukung kami dalam pemberantasan narkoba," tutur Manang.

Untuk Marisa, sampai saat ini masih dilakukan penahanan karena kasus kecelakaan. Nantinya dia juga akan direhabilitasi atas ketergantungan narkoba.

"Mudah-mudahan selesai penahanan, dia akan pulih dari ketergantungan narkobanya," harap Manang.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas berawal ketika Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024). 

Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Sesampai di sana, T dan O  menawarkan ekstasi kepada Marisa.

"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu yang bersangkutan ditawarkan  ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024).

Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nompol polisi BM 1959 FJ.  

Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.  

"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Jeki.

Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.

"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pekanbaru," ucap Jeki.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved