• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tya Temen Seroom Karaoke Mahasiswi Penabrak Sepeda Motor Hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Selasa, 06 Agustus 2024 13:10:18 WIB
Cetak
Tya Temen Seroom Karaoke Mahasiswi Penabrak Sepeda Motor Hingga Tewas di Pekanbaru Ditangkap
Tya SW (21) usai diamankan polisi. (ft: ist/Riausatu.com)

BEDELAU.COM -- Kepolisian meringkus Tya SW (21), teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 Wib lalu.

Hingga kini, telah 3 orang teman dari Marisa yang diamankan pihak kepolisian. Sebelum kecelakaan maut tersebut, Mastis bersama 6 orang temannya diketahui minum minuman keras dan mengkonsumsi pil ekstasi di Room Osaka, Sago KTV, Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
"Tya SW ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam," ujar Diresnarkoha Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

Lanjut Manang, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Hotel Furaya Pekanbaru.

Usai Marisa diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka polisi bergerak cepat mencari 5 teman Marisa. Ini dilakukan untuk mendalami terkait dengan kasus narkobanya.

"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri," kata Manang.

Dari 5 orang teman Marisa Putri, 2 orang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (5/8/2024) siang kemarin. Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP alias Roma (38) dan RS (27).

Hasil tes urine keduanya negatif. Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pada Senin malam tadi, giliran perempuan berinisial Tya SW (21) yang diamankan.

"Temennya Marisa hasil urine negatif tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah 3 hari, jadi sudah negatif," kata Manang.

Tya mengaku disuapin ekstasi oleh AEP (Roma). Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujar Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Sebelumnya diberitakan, perempuan cantik berinisial MP alias Risa (21) yang mengemudikan mobil Toyota Raize dengan nomor polisi (Nopol) BM 1959 FJ menabrak pengendara sepeda motor berinisial RM (46) di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan depan penginapan Linda Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (03/8/2024) pagi.

Atas peristiwa tersebut, RM dilaporkan meninggal dunia lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala meninggal. **

 

 

 

Sumber: Riausatu.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved