• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Marisa, Mahasiswi Asal Kampar yang Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas

Redaksi

Rabu, 07 Agustus 2024 20:29:24 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Marisa, Mahasiswi Asal Kampar yang Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (kiri) saat mengintrogasi pemasok narkoba ke Marisa bernama SY (23), Rabu (7/8/2024). (Foto: Evan gunanzar/riaupos.co)

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap pemasok narkotika yang digunakan Marisa (21), mahasiswi yang tabrak ibu-ibu usai pulang dugem.

Pelaku bernama SY (23) ditangkap oleh tim opsnal Polsek Sukajadi di kediamannya, Jalan Merak, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Selasa (6/8/2024).

Informasi ini disampaikan langsung Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat ekspos yang digelar di Mapolsek Sukajadi, Rabu (7/8/2024).
lIni merupakan pengembangan dari kasus Marisa," kata Dirnarkoba.

Awalnya, kasus ini terungkap setelah kejadian Marisa menabrak IRT hingga tewas. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap pemasok narkoba.

"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku bernama SY (23) yang diduga pemasok narkoba di Kota Pekanbaru," ujarnya.

"Jadi rumahnya ini, ada usaha laundry diduga untuk mengelabui saja dan gudang ekstasinya ada dalam rumahnya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pengedar merupakan jaringan internasional, karena sistem terputus, dan menggunakan kartu provider yang sekali pakai.

"Kami berhasil menyita 5.055 butir ekstasi, happy five 1.620 butir, dan 50 kartu provider," ucapnya.
Diketahui, pelaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang tidak ia kenal, dan berhubungan hanya lewat telpon.

"Setelah dihubungi, pelaku langsung mengambil narkoba di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, sistem lempar menggunakan tas," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi asal Kota Pekanbaru bernama Marisa ditetapkan tersangka usai menabrak seorang ibu hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (3/8/2024).

Dari pengakuan tersangka, ia tidak sadar saat menabrak korban hingga akhirnya ia diberhentikan pengemudi ojek online. Saat ini Marisa sudah ditahan oleh Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

 

 

Sumber: Riaupos.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved