Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti
BEDELAU.COM -Muda-mudi berinisial F (29) dan DLN (19) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan ekstasi logo tengkorak dan bendera Brazil.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Subayang Selasa (6/8/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang kepemilikan narkoba oleh seseorang di Jalan Pepaya, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang wanita muda berinisial DLN. Dia diamankan di sebuah rumah kos dengan barang bukti enam butir pil ekstasi.
"Tim menyita tiga butir diduga narkoba jenis pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan tiga butir ekstasi logo bendera Brazil," kata Manang, Jumat (9/8/2024).
Pengakuan DLN, ekstasi itu didapatnya dari F, yang tinggal tak jauh dari tempat kosnya. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap F.
Dari tangan F, disita satu bungkus plastik bening berisikan lima butir pil ekstasi logo tengkorak warna merah muda dan delapan butir pil ektasi logo bendera Brazil warna biru.
"Barang bukti itu sempat dibuang pelaku (F) keluar," kata Manang.
Selain itu, dari dalam lemari pakaian F, polisi juga menyita satu bungkus plastik bening berisikan 11 butir pil ektasi logo tengkorak warna merah muda dan 11 butir pil ektasi logo bendera Brazil.
Berdasarkan interogasi, F mengaku mendapatkan ekstasi dari seseorang berinisial RL. "Kami masih menyelidiki RL," ungkap Manang.
Kemudian F dan DNL beserta barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Cakaplah.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








