• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aniaya Anak, Pemilik dan Pengasuh Daycare di Pekanbaru Ditahan

Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 13:55:39 WIB
Cetak
Aniaya Anak, Pemilik dan Pengasuh Daycare di Pekanbaru Ditahan
Tersangka W merupakan pemilik Daycare Early Steps Learning Center sedangkan D adalah pengasuh/foto: Cakaplah.com

BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penahanan terhadap dua tersangka penganiayaan anak di Daycare Early Steps Learning Center. Kedua tersangka adalah W (34) dan D (25).

W merupakan pemilik Daycare Early Steps Learning Center sedangkan D adalah pengasuh di tempat penitipan anak tersebut. Keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polresta Pekanbaru.

"(Kedua tersangka) Sudah ditahan, tadi malam," ujar Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).

Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti adanya tindak pidana penganiayaan. Penyidik juga telah memeriksa para saksi, termasuk ahli.

Tersangka menganiaya F, bocah berusia 4 tahun yang dititipkan di Early Steps Learning Center yang beralamat di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya pada Selasa (28/5/2024).

Peristiwa itu dilaporkan ibu korban, Aya Sopia (41), ke Polresta Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). Berawal ketika Aya mendapat informasi dari seorang pengasuh di daycare itu pada Selasa (28/5/2024) malam.

Dikabarkan kalau F diperlakukan tidak layak dan mendapat kekerasan. Korban didudukkan di baby chair atau kursi bayi, mulut korban ditutup dan kaki korban diberi lakban atau isolasi bening. 

Bery mengatakan, penyidik telah menyita barang bukti berupa satu kursi bayi  berwarna putih, satu isolasi/lakban berwarna bening dan satu buah flasdisk berisi rekaman video.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Bery.

 

 

 

Sumber: Cakaplah.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved