• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 986 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari

Redaksi

Ahad, 11 Agustus 2024 20:20:07 WIB
Cetak
Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari
Pengedar narkoba/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap pasangan kumpul kebo karena mengedarkan narkoba. Dari penjualan narkoba, pelaku berhasil meraup Rp2 juta per hari.

Kedua pelaku adalah WA (36) dan JYP alias Pita (24). Mereka diciduk di rumah yang ditempatinya di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

"Dilakukan penggerebekan, didapat dua orang tersebut di dalam rumah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (10/8/2024).

Disaksikan ketua RT setempat, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penggeledahan di dalam rumah pasangan itu.

Ditemukan, satu botol bertuliskan Happydent Cool White yang di dalamnya ada tiga bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang disimpan didalam celana dalam WA.

Kemudian, di kamar pelaku ditemukan satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dan dua unit timbangan digital.

"Sabu ditemukan dalam jaket hitam di kamar tersangka," kata Manang.

Saat diinterogasi, pasangan kekasih itu mengakui tinggal dalam satu rumah. Mereka sejak enam bulan lalu bersama-sama melakukan penjualan sabu di wilayah Rumbai.

"Sebagian sabu yang dijual juga digunakan oleh kedua tersangka. Dari penjualan narkoba, mereka meraup Rp2 juta dalam sehari," tutur Manang.

Pengakuan WA dan JYP, mereka belum pernah dihukum. Barang haram itu didapat dari seseorang bernama Rangga yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Kedua pelaku ditahan ditahan di Polda Riau.

"Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus," ucap Manang.

Barang bukti yang disita satu bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat kotor 23,62 gram, tiga bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.

Selain itu, dua unit timbangan, satu jaket, sartu kotak Happydent, satu unit handphone, uang tunai Rp1.363.000, empat  bungkus plastik bening berisikan plastik klip merah dan satu sendok pipet.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:30:33 WIB

BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.

Hukrim

Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:22:42 WIB

BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved