• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari

Redaksi

Ahad, 11 Agustus 2024 20:20:07 WIB
Cetak
Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari
Pengedar narkoba/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap pasangan kumpul kebo karena mengedarkan narkoba. Dari penjualan narkoba, pelaku berhasil meraup Rp2 juta per hari.

Kedua pelaku adalah WA (36) dan JYP alias Pita (24). Mereka diciduk di rumah yang ditempatinya di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

"Dilakukan penggerebekan, didapat dua orang tersebut di dalam rumah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (10/8/2024).

Disaksikan ketua RT setempat, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penggeledahan di dalam rumah pasangan itu.

Ditemukan, satu botol bertuliskan Happydent Cool White yang di dalamnya ada tiga bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang disimpan didalam celana dalam WA.

Kemudian, di kamar pelaku ditemukan satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dan dua unit timbangan digital.

"Sabu ditemukan dalam jaket hitam di kamar tersangka," kata Manang.

Saat diinterogasi, pasangan kekasih itu mengakui tinggal dalam satu rumah. Mereka sejak enam bulan lalu bersama-sama melakukan penjualan sabu di wilayah Rumbai.

"Sebagian sabu yang dijual juga digunakan oleh kedua tersangka. Dari penjualan narkoba, mereka meraup Rp2 juta dalam sehari," tutur Manang.

Pengakuan WA dan JYP, mereka belum pernah dihukum. Barang haram itu didapat dari seseorang bernama Rangga yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Kedua pelaku ditahan ditahan di Polda Riau.

"Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus," ucap Manang.

Barang bukti yang disita satu bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat kotor 23,62 gram, tiga bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.

Selain itu, dua unit timbangan, satu jaket, sartu kotak Happydent, satu unit handphone, uang tunai Rp1.363.000, empat  bungkus plastik bening berisikan plastik klip merah dan satu sendok pipet.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 3 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 4 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 5 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 6 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 7 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved