Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jual Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo di Pekanbaru Raup Untung Rp2 Juta per Hari

BEDELAU.COM --Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap pasangan kumpul kebo karena mengedarkan narkoba. Dari penjualan narkoba, pelaku berhasil meraup Rp2 juta per hari.
Kedua pelaku adalah WA (36) dan JYP alias Pita (24). Mereka diciduk di rumah yang ditempatinya di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Dilakukan penggerebekan, didapat dua orang tersebut di dalam rumah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (10/8/2024).
Disaksikan ketua RT setempat, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melakukan penggeledahan di dalam rumah pasangan itu.
Ditemukan, satu botol bertuliskan Happydent Cool White yang di dalamnya ada tiga bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang disimpan didalam celana dalam WA.
Kemudian, di kamar pelaku ditemukan satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dan dua unit timbangan digital.
"Sabu ditemukan dalam jaket hitam di kamar tersangka," kata Manang.
Saat diinterogasi, pasangan kekasih itu mengakui tinggal dalam satu rumah. Mereka sejak enam bulan lalu bersama-sama melakukan penjualan sabu di wilayah Rumbai.
"Sebagian sabu yang dijual juga digunakan oleh kedua tersangka. Dari penjualan narkoba, mereka meraup Rp2 juta dalam sehari," tutur Manang.
Pengakuan WA dan JYP, mereka belum pernah dihukum. Barang haram itu didapat dari seseorang bernama Rangga yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Kedua pelaku ditahan ditahan di Polda Riau.
"Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus," ucap Manang.
Barang bukti yang disita satu bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat kotor 23,62 gram, tiga bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
Selain itu, dua unit timbangan, satu jaket, sartu kotak Happydent, satu unit handphone, uang tunai Rp1.363.000, empat bungkus plastik bening berisikan plastik klip merah dan satu sendok pipet.
Sumber: cakaplah.com
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.