• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 19:05:02 WIB
Cetak
Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan
Dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan diamankan Polres Pelalawan, Senin (12/8/2024). (Foto: Klikmx.com/Said).

BEDELAU.COM --Seorang karyawati berinisial SNR (19) saat pulang kerja menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, di Jalan Lintas Timur Km 76, simpang Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku masing-masing inisialnya RSN alias Roy Gerot (31) warga BTN Lama, Pangkalan Kerinci, dan AM alias Ucok (26) warga Jalan Jambu, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.  Keduanya berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di lokasi berbeda, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara kasus ini berawal saat korban pulang kerja di daerah Kuala Panduk, menuju Pekanbaru mengendari sepeda motor dengan teman prianya, KPHJ, Senin (5/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba sepeda motor yang ditunggangi oleh KPHJ berboncengan dengan SNR, mengalami bocor ban. Hingga mereka terpaksa mendorong untuk mencari bengkel tambak ban.

Ketika di simpang Jalan Lingkar, datang dua pria yang merupakan pelaku mengendari motor honda Beat Strert warna hitam tanpa nopol yang berpura-pura ingin menolong. 

Melihat situasi sepi, salah satu pelaku langsung menodong korban dengan mengunakan senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis pisau.

Melihat pelaku mengeluarkan senjata, KPHJ langsung kabur, meninggalkan teman perempuannya di lokasi. Selanjutnya kedua pelaku segera membawa korban dengan berboncengan tiga ke Jalan Lingkar/Datuk Engku Lela Raja Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Setibanya di daerah sepi, pelaku membawa korban ke dalam semak, dan merampas handphone karyawati salah satu toko ritel tersebut. Tidak sampai di situ, tersangka Roy Gejrot langsung memperkosa korban.

Walau sempat melawan, tetapi dibawa ancaman pisau dan pistol. Korban tak dapat mempertahankan mahkotanya, hingga mengalami patah jari dan bengkak saat berusaha berontak.

Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku meninggalkan korban. Dengan sisa tenaga usai diperkosa, korban ke pinggir jalan meminta bantuan warga yang melintas. Selanjutnya korban dibawa ke Polres Pelalawan, dengan kondisi acak-acakan.

Mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan yang disertai pemerkosaan, tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris Tofel STrk SIK, turun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil ditangkap.

Dari hasil pengeledahan, tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil disita pisau dan pistol yang merupakan senjata mainan jenis mancis bakar dan Hp milik korban. 

Hasil interogasi tersangka Roy Gerot mengaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya, AM alias Ucok. Berselang sehari kemudian tersangka AM berhasil ditangkap, tanpa ada perlawanan dan lalu digelandang ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrk SIK, Kasat Resnarkoba AKP Ferlanda Oktora STrk SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH MH dalam press release salah satu kasus yang diungkap ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pemerkosaan tersebut.

"Kedua pelaku telah berhasil kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Pelalawan, Senin (12/8/2024).

Ditambahkan Kapolres Pelalawan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Siapa pun orang yang membuat keresahan, pasti akan kami tindak dan sikat.

'''Kami akan sikat habis,'' tegas AKBP  Afrizal Asri. **

 

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved