• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 19:05:02 WIB
Cetak
Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan
Dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan diamankan Polres Pelalawan, Senin (12/8/2024). (Foto: Klikmx.com/Said).

BEDELAU.COM --Seorang karyawati berinisial SNR (19) saat pulang kerja menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, di Jalan Lintas Timur Km 76, simpang Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku masing-masing inisialnya RSN alias Roy Gerot (31) warga BTN Lama, Pangkalan Kerinci, dan AM alias Ucok (26) warga Jalan Jambu, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.  Keduanya berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di lokasi berbeda, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara kasus ini berawal saat korban pulang kerja di daerah Kuala Panduk, menuju Pekanbaru mengendari sepeda motor dengan teman prianya, KPHJ, Senin (5/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba sepeda motor yang ditunggangi oleh KPHJ berboncengan dengan SNR, mengalami bocor ban. Hingga mereka terpaksa mendorong untuk mencari bengkel tambak ban.

Ketika di simpang Jalan Lingkar, datang dua pria yang merupakan pelaku mengendari motor honda Beat Strert warna hitam tanpa nopol yang berpura-pura ingin menolong. 

Melihat situasi sepi, salah satu pelaku langsung menodong korban dengan mengunakan senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis pisau.

Melihat pelaku mengeluarkan senjata, KPHJ langsung kabur, meninggalkan teman perempuannya di lokasi. Selanjutnya kedua pelaku segera membawa korban dengan berboncengan tiga ke Jalan Lingkar/Datuk Engku Lela Raja Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Setibanya di daerah sepi, pelaku membawa korban ke dalam semak, dan merampas handphone karyawati salah satu toko ritel tersebut. Tidak sampai di situ, tersangka Roy Gejrot langsung memperkosa korban.

Walau sempat melawan, tetapi dibawa ancaman pisau dan pistol. Korban tak dapat mempertahankan mahkotanya, hingga mengalami patah jari dan bengkak saat berusaha berontak.

Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku meninggalkan korban. Dengan sisa tenaga usai diperkosa, korban ke pinggir jalan meminta bantuan warga yang melintas. Selanjutnya korban dibawa ke Polres Pelalawan, dengan kondisi acak-acakan.

Mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan yang disertai pemerkosaan, tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris Tofel STrk SIK, turun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil ditangkap.

Dari hasil pengeledahan, tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil disita pisau dan pistol yang merupakan senjata mainan jenis mancis bakar dan Hp milik korban. 

Hasil interogasi tersangka Roy Gerot mengaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya, AM alias Ucok. Berselang sehari kemudian tersangka AM berhasil ditangkap, tanpa ada perlawanan dan lalu digelandang ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrk SIK, Kasat Resnarkoba AKP Ferlanda Oktora STrk SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH MH dalam press release salah satu kasus yang diungkap ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pemerkosaan tersebut.

"Kedua pelaku telah berhasil kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Pelalawan, Senin (12/8/2024).

Ditambahkan Kapolres Pelalawan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Siapa pun orang yang membuat keresahan, pasti akan kami tindak dan sikat.

'''Kami akan sikat habis,'' tegas AKBP  Afrizal Asri. **

 

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved