• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 19:05:02 WIB
Cetak
Dua Perampok Disertai Memperkosa Karyawati di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polres Pelalawan
Dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan diamankan Polres Pelalawan, Senin (12/8/2024). (Foto: Klikmx.com/Said).

BEDELAU.COM --Seorang karyawati berinisial SNR (19) saat pulang kerja menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, di Jalan Lintas Timur Km 76, simpang Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku masing-masing inisialnya RSN alias Roy Gerot (31) warga BTN Lama, Pangkalan Kerinci, dan AM alias Ucok (26) warga Jalan Jambu, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.  Keduanya berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di lokasi berbeda, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara kasus ini berawal saat korban pulang kerja di daerah Kuala Panduk, menuju Pekanbaru mengendari sepeda motor dengan teman prianya, KPHJ, Senin (5/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba sepeda motor yang ditunggangi oleh KPHJ berboncengan dengan SNR, mengalami bocor ban. Hingga mereka terpaksa mendorong untuk mencari bengkel tambak ban.

Ketika di simpang Jalan Lingkar, datang dua pria yang merupakan pelaku mengendari motor honda Beat Strert warna hitam tanpa nopol yang berpura-pura ingin menolong. 

Melihat situasi sepi, salah satu pelaku langsung menodong korban dengan mengunakan senjata api jenis pistol dan senjata tajam jenis pisau.

Melihat pelaku mengeluarkan senjata, KPHJ langsung kabur, meninggalkan teman perempuannya di lokasi. Selanjutnya kedua pelaku segera membawa korban dengan berboncengan tiga ke Jalan Lingkar/Datuk Engku Lela Raja Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Setibanya di daerah sepi, pelaku membawa korban ke dalam semak, dan merampas handphone karyawati salah satu toko ritel tersebut. Tidak sampai di situ, tersangka Roy Gejrot langsung memperkosa korban.

Walau sempat melawan, tetapi dibawa ancaman pisau dan pistol. Korban tak dapat mempertahankan mahkotanya, hingga mengalami patah jari dan bengkak saat berusaha berontak.

Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku meninggalkan korban. Dengan sisa tenaga usai diperkosa, korban ke pinggir jalan meminta bantuan warga yang melintas. Selanjutnya korban dibawa ke Polres Pelalawan, dengan kondisi acak-acakan.

Mendapat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan yang disertai pemerkosaan, tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris Tofel STrk SIK, turun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil ditangkap.

Dari hasil pengeledahan, tersangka RSN alias Roy Gerot berhasil disita pisau dan pistol yang merupakan senjata mainan jenis mancis bakar dan Hp milik korban. 

Hasil interogasi tersangka Roy Gerot mengaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya, AM alias Ucok. Berselang sehari kemudian tersangka AM berhasil ditangkap, tanpa ada perlawanan dan lalu digelandang ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrk SIK, Kasat Resnarkoba AKP Ferlanda Oktora STrk SIK, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggreni SIK, dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH MH dalam press release salah satu kasus yang diungkap ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pemerkosaan tersebut.

"Kedua pelaku telah berhasil kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Pelalawan, Senin (12/8/2024).

Ditambahkan Kapolres Pelalawan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan hingga menimbulkan keresahan masyarakat. Siapa pun orang yang membuat keresahan, pasti akan kami tindak dan sikat.

'''Kami akan sikat habis,'' tegas AKBP  Afrizal Asri. **

 

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
E-STAR Unilak Dorong Kolaborasi Internasional dalam Pengendalian Hama dan Penyakit Tropis Berbasis Biomassa di Tokyo
23 Oktober 2025
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
23 Oktober 2025
Ratusan Gepeng Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Petugas Pulangkan ke Daerah Asal
23 Oktober 2025
FKKD Merbau Terbentuk, Kades Bagan Melibur Terpilih Secara Aklamasi
23 Oktober 2025
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
23 Oktober 2025
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 2 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 3 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 4 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 5 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 6 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 7 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved