Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dikepung Polisi, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Terjun ke Sumur
BEDELAU.COM --Pengedar ekstasi berinisial DM (37) terjun ke sumur. Tersangka panik tidak tahu lagi harus lari ke mana karena sekeliling rumahnya sudah dikepung oleh polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, DM diamankan di rumahnya di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) dini hari.
"Tersangka sempat bersembunyi di dalam sumur yang ada di dapur belakang rumahnya. Dia tidak tahu mau kabur ke mana lagi, karena sekeliling rumahnya sudah dikepung," ujar Manang, Selasa (20/8/2024).
Manang menjelaskan DM ditangkap berdasarkan pengembangan pengungkapan kurir 5 ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap Polsek Sukajadi, beberapa waktu lalu.
DM baru keluar dari sumur karena perintah tegas aparat dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah DM. Di sana disita barang bukti berupa 90 butir pil ekstasidi dalam sebuah boneka yang diletakkan di gudang rumahnya.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan daun ganja kering seberat 1,7 gram dan 4 unit handphone yang digunakan DM untuk berkomunukasi terkait narkoba.
"Berdasarkan pengakuan tersangka DM, ekstasi didapat dari seseorang bernama Akbar. Kita masih melakukan pengembangan, dan menelusuri keberadaannya," pungkas Manang.
Sumber: Cakaplah.com
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.








