• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Unggah Motor Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curanmor di Pelalawan Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 19:45:16 WIB
Cetak
Unggah Motor Hasil Curian di Medsos, Pelaku Curanmor di Pelalawan Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap Tim Polsek Langgam usai mengunggah motor hasil curiannya di media sosial (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Keberanian seorang pencuri sepeda motor untuk memamerkan hasil curiannya di media sosial justru menjadi senjata makan tuan.

Setelah beberapa hari penyelidikan intensif, Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku berinisial Hendra (32) berhasil diamankan setelah dirinya tidak sengaja mengunggah bukti berupa foto kendaraan curian di akun Facebook pribadinya.

Kasus pencurian ini bermula pada tanggal 19 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika sepeda motor milik Jonipar (65), seorang warga Langgam, dicuri dari halaman rumahnya.

Korban, yang saat itu baru pulang dari rumah seorang pemuka adat sekitar pukul 21.45 WIB, mendapati motornya hilang saat akan berangkat shalat subuh pada pukul 05.00 WIB.

Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada tanggal 24 Agustus 2024, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Salah satu petunjuk kuat muncul ketika pelaku memposting foto motor curian di akun Facebook dengan nama pengguna"L Lek Sek Sek" pada tanggal 21 Agustus 2024.

Penelusuran digital tersebut mengarah kepada Hendra, yang ternyata telah melarikan diri dari rumahnya bersama istrinya, EWN, setelah melakukan aksi pencurian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak kelurahan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi," ungkap Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, Senin (26/8/2024).

Pada pukul 18.00 WIB tanggal 24 Agustus 2024, polisi berhasil menangkap Hendra di sebuah rumah di desa tersebut.

"Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik Jonipar dan menjualnya kepada seorang pria bernama A alias Limput seharga Rp 2.000.000. Sayangnya, A kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri membawa motor hasil curian," terang Alferdo.

Polisi kini tengah mencari Asman untuk melengkapi penyelidikan. Sebagai barang bukti, polisi telah menyita sebuah STNK asli sepeda motor Honda Vario milik korban serta beberapa kunci motor.

Hendra kini ditahan di Polsek Langgam dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku lain yang terlibat, serta mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban," tegas Kapolsek Langgam.

Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 8.000.000. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan melaporkannya secepat mungkin kepada pihak berwenang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved