• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pecatan Honorer Satpol PP Inhu, Ditangkap Polisi Edarkan Puluhan Gram Sabu

Redaksi

Ahad, 01 September 2024 20:23:04 WIB
Cetak
Pecatan Honorer Satpol PP Inhu, Ditangkap Polisi Edarkan Puluhan Gram Sabu
Polres Inhu berhasil meringkus Mus Hendri (40), yang dikenal dengan panggilan Hendrik Satpol (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu berhasil meringkus Mus Hendri (40), yang dikenal dengan panggilan Hendrik Satpol, seorang pelaku lama dalam dunia narkoba.

Hendrik Satpol, mantan pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Inhu, dipecat pada tahun 2006 karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Setelah menjalani hukuman penjara dan bebas pada tahun 2010, ia kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Hendrik Satpol bukan pemain baru di dunia narkotika. Dia dipecat dan dijebloskan ke penjara pada tahun 2006 karena terlibat peredaran gelap narkotika, dan baru keluar tahun 2010," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (1/9/2024).

Penangkapan Hendrik berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial kepada Polres Inhu, yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Japura, Kecamatan Lirik, hingga Kecamatan Rengat Barat.

Setelah menerima laporan, Kapolres Inhu langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi untuk menindaklanjuti. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap KMR alias Atan (50) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Dari tangan Atan, polisi menyita 1,04 gram sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi, Atan mengaku bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari Hendrik Satpol," terang Misran. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera menyusun strategi untuk menjebak Hendrik.

Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Hendrik yang datang ke rumah Atan. Meski sempat mencoba membuang barang bukti, polisi menemukan sabu seberat 2,18 gram dan pil ekstasi seberat 1,07 gram di sekitar lokasi penangkapan.

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan informasi dari Hendrik, polisi terus mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap HRD alias Heri (41) di rumahnya di Desa Japura, Kecamatan Lirik, sekitar pukul 05.00 WIB. Dari penangkapan Heri, polisi menyita sabu seberat 47,77 gram serta puluhan butir pil ekstasi.

"Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam melaporkan aktivitas narkoba di wilayah mereka," tutup Aiptu Misran.

Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak berwenang memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu. Polres Inhu terus berkomitmen untuk membersihkan wilayah ini dari peredaran narkoba dengan dukungan penuh dari masyarakat.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved