• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 853 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saling Lapor! Cut Salsa Tegaskan Dirinyalah Yang Jadi Korban Penganiayaan

Redaksi

Rabu, 08 Januari 2025 19:42:11 WIB
Cetak
Saling Lapor! Cut Salsa Tegaskan Dirinyalah Yang Jadi Korban Penganiayaan
Cut Salsa Bersama Kuasa Hukum Saat Konferensi Pers di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Insiden perseteruan di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru pada Rabu, 13 Desember 2023, menyeret nama selebgram Salsabila Arwani (21) alias Cut Salsa, dan seorang pemuda berinisial AHM (18) ke dalam kasus saling lapor. Kini, masing masing ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Cut Salsa, Daud Pasaribu, SH, menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, AHM bersama seorang rekan berinisial R diduga sebagai pelaku penganiayaan yang memicu perkelahian tersebut.

"Klien kami adalah korban dari tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AHM dan R. Kami menduga serangan ini memiliki motif tertentu dan sudah direncanakan sebelumnya," ujar Daud saat konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025).

Daud menjelaskan, peristiwa bermula ketika Cut Salsa sedang berbelanja bersama ibunya. Tanpa alasan yang jelas, AHM tiba-tiba menyiram tubuh Cut Salsa dengan air hingga basah kuyup. Hal ini memicu perkelahian fisik yang mengakibatkan Cut Salsa mengalami luka cakaran di leher, jari, dan goresan di bagian perutnya.

"Klien kami tidak tahu alasan di balik serangan tersebut. Kejadian ini berlangsung di tempat umum dan menyebabkan luka fisik yang cukup serius," tambahnya.

Pasca insiden, Cut Salsa melaporkan AHM ke Polresta Pekanbaru melalui laporan polisi nomor STTLP/856/XII/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 24 Desember 2023.

Meskipun AHM saat kejadian masih berusia 17 tahun, kuasa hukum menilai pelaku kini dapat ditahan sesuai Pasal 32 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat ia telah berusia 18 tahun.

"Kami mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan penyidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan. Selain itu, rekan AHM, yakni R, juga harus diperiksa karena turut terlibat dalam insiden tersebut," tegas Daud.

Upaya mediasi melalui pendekatan restorative justice sempat diupayakan pihak kepolisian. Namun, menurut Daud, proses tersebut gagal lantaran AHM tidak hadir dalam tiga kali jadwal mediasi yang telah ditentukan.

"Klien kami selalu hadir dalam mediasi, tetapi ketidakhadiran pihak AHM menunjukkan ketidakseriusan mereka. Ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum," jelas Daud.

Terkait pemberitaan yang menyebut Cut Salsa melakukan penganiayaan secara “sadis” terhadap AHM, Daud dengan tegas membantah. Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan justru merugikan nama baik kliennya.

"Kami tidak segan-segan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah. Berdasarkan fakta, justru AHM yang memulai serangan," tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap kasus ini dapat segera dituntaskan secara adil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menghindari pemutarbalikan fakta dalam proses hukum.

"Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang benar mengenai kasus ini," tutup Daud.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved