• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saling Lapor! Cut Salsa Tegaskan Dirinyalah Yang Jadi Korban Penganiayaan

Redaksi

Rabu, 08 Januari 2025 19:42:11 WIB
Cetak
Saling Lapor! Cut Salsa Tegaskan Dirinyalah Yang Jadi Korban Penganiayaan
Cut Salsa Bersama Kuasa Hukum Saat Konferensi Pers di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Insiden perseteruan di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru pada Rabu, 13 Desember 2023, menyeret nama selebgram Salsabila Arwani (21) alias Cut Salsa, dan seorang pemuda berinisial AHM (18) ke dalam kasus saling lapor. Kini, masing masing ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Cut Salsa, Daud Pasaribu, SH, menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, AHM bersama seorang rekan berinisial R diduga sebagai pelaku penganiayaan yang memicu perkelahian tersebut.

"Klien kami adalah korban dari tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AHM dan R. Kami menduga serangan ini memiliki motif tertentu dan sudah direncanakan sebelumnya," ujar Daud saat konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025).

Daud menjelaskan, peristiwa bermula ketika Cut Salsa sedang berbelanja bersama ibunya. Tanpa alasan yang jelas, AHM tiba-tiba menyiram tubuh Cut Salsa dengan air hingga basah kuyup. Hal ini memicu perkelahian fisik yang mengakibatkan Cut Salsa mengalami luka cakaran di leher, jari, dan goresan di bagian perutnya.

"Klien kami tidak tahu alasan di balik serangan tersebut. Kejadian ini berlangsung di tempat umum dan menyebabkan luka fisik yang cukup serius," tambahnya.

Pasca insiden, Cut Salsa melaporkan AHM ke Polresta Pekanbaru melalui laporan polisi nomor STTLP/856/XII/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 24 Desember 2023.

Meskipun AHM saat kejadian masih berusia 17 tahun, kuasa hukum menilai pelaku kini dapat ditahan sesuai Pasal 32 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat ia telah berusia 18 tahun.

"Kami mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan penyidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan. Selain itu, rekan AHM, yakni R, juga harus diperiksa karena turut terlibat dalam insiden tersebut," tegas Daud.

Upaya mediasi melalui pendekatan restorative justice sempat diupayakan pihak kepolisian. Namun, menurut Daud, proses tersebut gagal lantaran AHM tidak hadir dalam tiga kali jadwal mediasi yang telah ditentukan.

"Klien kami selalu hadir dalam mediasi, tetapi ketidakhadiran pihak AHM menunjukkan ketidakseriusan mereka. Ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum," jelas Daud.

Terkait pemberitaan yang menyebut Cut Salsa melakukan penganiayaan secara “sadis” terhadap AHM, Daud dengan tegas membantah. Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai fakta dan justru merugikan nama baik kliennya.

"Kami tidak segan-segan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah. Berdasarkan fakta, justru AHM yang memulai serangan," tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap kasus ini dapat segera dituntaskan secara adil untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menghindari pemutarbalikan fakta dalam proses hukum.

"Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang benar mengenai kasus ini," tutup Daud.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved