• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Mulai 2022, Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bantuan Nontunai

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 22:44:06 WIB
Cetak
Mulai 2022, Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg Jadi Bantuan Nontunai

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mengubah subsidi LPG 3 kilogram dan minyak tanah menjadi subsidi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias bantuan nontunai.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, jika disetujui, bantuan nontunai ini mulai diberlakukan pada tahun 2022.
 
Nantinya, penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperbarui.
 
"Transformasi ini mulai terjadi di tahun 2022. Dilakukan dengan perbaikan sistem DTKS, ini dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah dalam rangka updating, verifikasi, dan validasi data, sehingga datanya semakin reliable dan akurat," kata Febrio dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4/2021).
 
Febrio menuturkan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.
 
Pasalnya, saat ini, pemberian subsidi LPG maupun subsidi lainnya tidak tepat sasaran karena ketidakakuratan data.
 
Dia mengungkap, hanya 36 persen saja dari total subsidi LPG 3 kilogram yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.
 
Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.
 
"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan. Datanya bisa kita acu ke DTKS. Dan ini sudah termasuk petani, nelayan. Jadi bisa kita pastikan semuanya itu bisa ter-cover," ungkap Febrio.
 
Selain subsidi LPG 3 kilogram, subsidi lainnya yang bakal dilakukan transformasi, antara lain subsidi listrik, dan subsidi pupuk.
 
Bila sesuai anggaran Banggar, reformasi bantuan ini bisa segera dilakukan pada tahun 2022.
 
Untuk subsidi listrik, misalnya, kompensasi masih banyak dinikmati oleh industri besar, bisnis besar, dan rumah tangga mampu.
 
"Ke depan ini memang lebih dibuat jelas kebijakannya, dan pelaksanaannya harus lebih jelas mengacu pada DTKS untuk memastikan bahwa subsidi diterima oleh yang memang berhak," jelas Febrio.
 
Terkait hal ini, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy.
 
Penghematan dari penyaluran subsidi tepat sasaran ini bisa digunakan kembali untuk menambah anggaran perlindungan sosial, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
 
"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," jelas dia.
 
Sumber: [kompas.com]

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved