• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 13:34:08 WIB
Cetak
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, foti: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas karena membuka lahan dengan cara dibakar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.

"Sebagian besar tersangka ini adalah petani yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Padahal, cara itu jelas dilarang dan punya risiko besar bagi lingkungan," kata Ade, dalam press rilis Polda Riau Selasa (8/7/2025).

Berikut sebaran kasus karhutla di Riau:

Bengkalis: 2 kasus (2 tersangka)

Indragiri Hilir: 2 kasus (2 tersangka)

Rokan Hilir: 3 kasus (3 tersangka)

Kampar: 2 kasus (2 tersangka)

Pelalawan: 2 kasus (3 tersangka)

Kuantan Singingi: 1 kasus (3 tersangka)

Rokan Hulu: 2 kasus (4 tersangka)

Indragiri Hulu: 2 kasus (2 tersangka)

Kota Dumai: 1 kasus (1 tersangka)

Total luas lahan yang terbakar dari seluruh kasus ini mencapai sekitar 68 hektare.

Dari seluruh kasus, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Untuk menjerat para pelaku, polisi menerapkan pasal-pasal dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 187 dan 188 KUHP terkait tindakan membakar yang menimbulkan bahaya.

"Pasal KUHP kami terapkan juga agar ada efek jera. Karena satu titik api saja bisa memicu kerugian besar, apalagi saat musim kemarau," ujarnya.

Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan potensi bencana asap.

"Pencegahan itu kunci. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan tetap aman dari karhutla," pungkas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved