Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan
BEDELAU.COM --Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas karena membuka lahan dengan cara dibakar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.
"Sebagian besar tersangka ini adalah petani yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Padahal, cara itu jelas dilarang dan punya risiko besar bagi lingkungan," kata Ade, dalam press rilis Polda Riau Selasa (8/7/2025).
Berikut sebaran kasus karhutla di Riau:
Bengkalis: 2 kasus (2 tersangka)
Indragiri Hilir: 2 kasus (2 tersangka)
Rokan Hilir: 3 kasus (3 tersangka)
Kampar: 2 kasus (2 tersangka)
Pelalawan: 2 kasus (3 tersangka)
Kuantan Singingi: 1 kasus (3 tersangka)
Rokan Hulu: 2 kasus (4 tersangka)
Indragiri Hulu: 2 kasus (2 tersangka)
Kota Dumai: 1 kasus (1 tersangka)
Total luas lahan yang terbakar dari seluruh kasus ini mencapai sekitar 68 hektare.
Dari seluruh kasus, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Untuk menjerat para pelaku, polisi menerapkan pasal-pasal dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 187 dan 188 KUHP terkait tindakan membakar yang menimbulkan bahaya.
"Pasal KUHP kami terapkan juga agar ada efek jera. Karena satu titik api saja bisa memicu kerugian besar, apalagi saat musim kemarau," ujarnya.
Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan potensi bencana asap.
"Pencegahan itu kunci. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan tetap aman dari karhutla," pungkas Ade.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








