• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 13:34:08 WIB
Cetak
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, foti: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas karena membuka lahan dengan cara dibakar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.

"Sebagian besar tersangka ini adalah petani yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Padahal, cara itu jelas dilarang dan punya risiko besar bagi lingkungan," kata Ade, dalam press rilis Polda Riau Selasa (8/7/2025).

Berikut sebaran kasus karhutla di Riau:

Bengkalis: 2 kasus (2 tersangka)

Indragiri Hilir: 2 kasus (2 tersangka)

Rokan Hilir: 3 kasus (3 tersangka)

Kampar: 2 kasus (2 tersangka)

Pelalawan: 2 kasus (3 tersangka)

Kuantan Singingi: 1 kasus (3 tersangka)

Rokan Hulu: 2 kasus (4 tersangka)

Indragiri Hulu: 2 kasus (2 tersangka)

Kota Dumai: 1 kasus (1 tersangka)

Total luas lahan yang terbakar dari seluruh kasus ini mencapai sekitar 68 hektare.

Dari seluruh kasus, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Untuk menjerat para pelaku, polisi menerapkan pasal-pasal dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 187 dan 188 KUHP terkait tindakan membakar yang menimbulkan bahaya.

"Pasal KUHP kami terapkan juga agar ada efek jera. Karena satu titik api saja bisa memicu kerugian besar, apalagi saat musim kemarau," ujarnya.

Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan potensi bencana asap.

"Pencegahan itu kunci. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan tetap aman dari karhutla," pungkas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved