• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan

Redaksi

Selasa, 08 Juli 2025 13:34:08 WIB
Cetak
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda Terus Perketat Penindakan
22 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau, foti: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sepanjang Januari hingga awal Juli 2025, Polda Riau dan jajaran telah menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas karena membuka lahan dengan cara dibakar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.

"Sebagian besar tersangka ini adalah petani yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Padahal, cara itu jelas dilarang dan punya risiko besar bagi lingkungan," kata Ade, dalam press rilis Polda Riau Selasa (8/7/2025).

Berikut sebaran kasus karhutla di Riau:

Bengkalis: 2 kasus (2 tersangka)

Indragiri Hilir: 2 kasus (2 tersangka)

Rokan Hilir: 3 kasus (3 tersangka)

Kampar: 2 kasus (2 tersangka)

Pelalawan: 2 kasus (3 tersangka)

Kuantan Singingi: 1 kasus (3 tersangka)

Rokan Hulu: 2 kasus (4 tersangka)

Indragiri Hulu: 2 kasus (2 tersangka)

Kota Dumai: 1 kasus (1 tersangka)

Total luas lahan yang terbakar dari seluruh kasus ini mencapai sekitar 68 hektare.

Dari seluruh kasus, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Untuk menjerat para pelaku, polisi menerapkan pasal-pasal dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal 187 dan 188 KUHP terkait tindakan membakar yang menimbulkan bahaya.

"Pasal KUHP kami terapkan juga agar ada efek jera. Karena satu titik api saja bisa memicu kerugian besar, apalagi saat musim kemarau," ujarnya.

Polda Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan potensi bencana asap.

"Pencegahan itu kunci. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan tetap aman dari karhutla," pungkas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved