• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan Korban Melapor, Polresta Pekanbaru Segel PT ASSA Auto Service di Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 22:49:50 WIB
Cetak
Puluhan Korban Melapor,  Polresta Pekanbaru Segel PT ASSA Auto Service di Pekanbaru

BEDELAU.COM – Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menyegel Kantor PT ASSA Auto Service di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (22/8/2025).

Penyegelan itu terkait terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Tiga orang tersangka merupakan komisaris dan direktur perusahaan.

Usai penyegelan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan penyegelan itu usai pihaknya menetapkan tiga tersangka yang menjadi otak penipuan dan penggelapan yang merugikan puluhan korban.

“Kasusnya terkait praktik penipuan berkedok investasi mobil yang dijalankan sebuah PT ASSA Auto Service terhadap puluhan korbannya,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Jumat, (22/8/2025).

Kompol Bery juga mengungkapkan bahwa modus operandi perusahaan adalah menawarkan skema investasi dan rental mobil berjangka tiga tahun.

Para korban diminta menyetor dana investasi mulai Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih untuk dirental selama jangka waktu tiga bulan dan diiming-imingi investasi berlipat ganda.

“Sebagai imbalan, investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama masa kontrak dan menerima pengembalian dana sebesar 75 persen setelah tiga tahun,” jelas Kompol Bery.

Namun, kenyataannya mobil yang diberikan hanyalah unit rental dan tidak ada aktivitas investasi sebagaimana dijanjikan.

“Hasil koordinasi dengan OJK, PT AAS juga tidak memiliki izin resmi. Jadi ini murni penipuan,” tegas Kompol Bery.

Hingga kini, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi, sementara jumlah korban diperkirakan mencapai 400 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.

Menurut penyidikan, uang yang disetorkan para korban tidak dikelola untuk bisnis, melainkan hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental.

“Skemanya gali lubang tutup lubang. Dana dari korban A dipakai untuk bayar mobil, lalu korban B untuk menutup korban lainnya,” jelas Kompol Berry.

Kasus ini sempat memicu kericuhan, bahkan sejumlah korban melakukan aksi penyanderaan terhadap pihak perusahaan untuk menuntut uang mereka kembali.

Beruntung, situasi berhasil diredam aparat kepolisian tanpa menimbulkan korban.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan. Polisi juga masih menelusuri aliran dana serta aset perusahaan, sekaligus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan.

“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau,” tambah Kompol Bery.

 

 

 

Sumber: Ingatlah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved