Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang wanita berkebutuhan khusus.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) malam di rumah pelaku tanpa adanya perlawanan.
"Tim langsung mengamankan tersangka di rumahnya di Pangkalan Lesung. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban," ungkap AKP Eka Yoga, Sabtu (6/9/2025).
Peristiwa pencabulan tersebut diketahui terjadi pada Mei 2025, sementara laporan resmi baru masuk ke Polres Pelalawan pada 4 Agustus 2024.
"Setelah melalui penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri," terangnya.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit PPA Polres Pelalawan, Ipda Marta Christina Marpaung, yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pangkalan Lesung.
"Korban adalah seorang wanita berinisial E yang memiliki kebutuhan khusus. Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah AKP Eka Yoga.
Polisi menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban dengan kondisi rentan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan sekitar," tegas Eka Yoga.
Sumber: Riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








