• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 18:15:54 WIB
Cetak
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
siang. Foto: SM News

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Rokan Hilir membuahkan hasil. Dua kelompok yang sempat berselisih terkait pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II, yaitu kelompok W. Siringo-Ringo dengan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS), resmi berdamai melalui pendekatan Restorative Justice, Jumat (24/10/2025) siang.

Kegiatan pencabutan laporan dan penandatanganan kesepakatan damai tersebut berlangsung di Ruang MCU Rumah Sakit Awal Bros, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, serta sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan masyarakat serta perusahaan.

Pihak yang berselisih diwakili oleh Humisar Panjaitan dari kelompok masyarakat dan Andi selaku perwakilan Security PT. UTS.

Kedua laporan polisi yang sebelumnya dibuat, yakni:
LP/B/84/X/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 21 Oktober 2025 oleh pelapor Humisar Panjaitan, dan
LP/B/200/X/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 20 Oktober 2025 oleh pelapor Andi, secara resmi dicabut setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani pernyataan bersama.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menyampaikan bahwa Polres Rohil memberikan ruang mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kepolisian memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui Restorative Justice. Karena keduanya telah sepakat berdamai, maka laporan polisi yang sempat dibuat resmi dicabut,” ujar AKP I Putu Adi.

Perwakilan PT. UTS, Andi, mengungkapkan pihaknya menyambut baik proses perdamaian ini.
“Kami dari tim Security PT. UTS menyetujui penyelesaian damai ini dan memohon maaf atas kejadian yang sempat terjadi,” katanya.

Sementara itu, Humisar Panjaitan selaku pelapor dari kelompok masyarakat menyampaikan apresiasi dan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan perusahaan dapat berjalan baik ke depannya.

“Kami meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Semoga ke depan hubungan masyarakat dan perusahaan bisa lebih baik,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan W. Siringo-Ringo, perwakilan masyarakat dari KM 31 Balam Sempurna.

Ia berterima kasih kepada Kapolres Rohil dan jajaran yang telah memfasilitasi proses damai ini sehingga situasi kembali kondusif.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice ini merupakan langkah terakhir dan tidak akan diberikan lagi apabila konflik serupa terulang.

“Hari ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mencabut laporan. Kami tekankan, apabila terjadi lagi peristiwa serupa, maka tidak akan ada lagi Restorative Justice. Kita semua harus belajar menjaga hubungan yang harmonis,” tegas Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan pada pembalasan.

Pendekatan ini mengedepankan dialog dan mediasi untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif bagi semua pihak.

Kapolres Rohil menambahkan, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir akan ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Ex. Perkebunan Rumbia I dan II yang sebelumnya merupakan aset PT. Gunung Mas Raya, hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Dengan terlaksananya proses damai dan pencabutan laporan ini, situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dilaporkan aman dan kondusif.

Proses Restorative Justice ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik yang humanis, adil, dan membangun keharmonisan sosial antara masyarakat dan dunia usaha.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved