• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 18:15:54 WIB
Cetak
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
siang. Foto: SM News

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Rokan Hilir membuahkan hasil. Dua kelompok yang sempat berselisih terkait pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II, yaitu kelompok W. Siringo-Ringo dengan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS), resmi berdamai melalui pendekatan Restorative Justice, Jumat (24/10/2025) siang.

Kegiatan pencabutan laporan dan penandatanganan kesepakatan damai tersebut berlangsung di Ruang MCU Rumah Sakit Awal Bros, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, serta sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan masyarakat serta perusahaan.

Pihak yang berselisih diwakili oleh Humisar Panjaitan dari kelompok masyarakat dan Andi selaku perwakilan Security PT. UTS.

Kedua laporan polisi yang sebelumnya dibuat, yakni:
LP/B/84/X/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 21 Oktober 2025 oleh pelapor Humisar Panjaitan, dan
LP/B/200/X/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 20 Oktober 2025 oleh pelapor Andi, secara resmi dicabut setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani pernyataan bersama.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menyampaikan bahwa Polres Rohil memberikan ruang mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kepolisian memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui Restorative Justice. Karena keduanya telah sepakat berdamai, maka laporan polisi yang sempat dibuat resmi dicabut,” ujar AKP I Putu Adi.

Perwakilan PT. UTS, Andi, mengungkapkan pihaknya menyambut baik proses perdamaian ini.
“Kami dari tim Security PT. UTS menyetujui penyelesaian damai ini dan memohon maaf atas kejadian yang sempat terjadi,” katanya.

Sementara itu, Humisar Panjaitan selaku pelapor dari kelompok masyarakat menyampaikan apresiasi dan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan perusahaan dapat berjalan baik ke depannya.

“Kami meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Semoga ke depan hubungan masyarakat dan perusahaan bisa lebih baik,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan W. Siringo-Ringo, perwakilan masyarakat dari KM 31 Balam Sempurna.

Ia berterima kasih kepada Kapolres Rohil dan jajaran yang telah memfasilitasi proses damai ini sehingga situasi kembali kondusif.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice ini merupakan langkah terakhir dan tidak akan diberikan lagi apabila konflik serupa terulang.

“Hari ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mencabut laporan. Kami tekankan, apabila terjadi lagi peristiwa serupa, maka tidak akan ada lagi Restorative Justice. Kita semua harus belajar menjaga hubungan yang harmonis,” tegas Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan pada pembalasan.

Pendekatan ini mengedepankan dialog dan mediasi untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif bagi semua pihak.

Kapolres Rohil menambahkan, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir akan ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Ex. Perkebunan Rumbia I dan II yang sebelumnya merupakan aset PT. Gunung Mas Raya, hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Dengan terlaksananya proses damai dan pencabutan laporan ini, situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dilaporkan aman dan kondusif.

Proses Restorative Justice ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik yang humanis, adil, dan membangun keharmonisan sosial antara masyarakat dan dunia usaha.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved