• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 18:15:54 WIB
Cetak
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
siang. Foto: SM News

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres Rokan Hilir membuahkan hasil. Dua kelompok yang sempat berselisih terkait pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II, yaitu kelompok W. Siringo-Ringo dengan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS), resmi berdamai melalui pendekatan Restorative Justice, Jumat (24/10/2025) siang.

Kegiatan pencabutan laporan dan penandatanganan kesepakatan damai tersebut berlangsung di Ruang MCU Rumah Sakit Awal Bros, Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, serta sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan masyarakat serta perusahaan.

Pihak yang berselisih diwakili oleh Humisar Panjaitan dari kelompok masyarakat dan Andi selaku perwakilan Security PT. UTS.

Kedua laporan polisi yang sebelumnya dibuat, yakni:
LP/B/84/X/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 21 Oktober 2025 oleh pelapor Humisar Panjaitan, dan
LP/B/200/X/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 20 Oktober 2025 oleh pelapor Andi, secara resmi dicabut setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani pernyataan bersama.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menyampaikan bahwa Polres Rohil memberikan ruang mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kepolisian memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui Restorative Justice. Karena keduanya telah sepakat berdamai, maka laporan polisi yang sempat dibuat resmi dicabut,” ujar AKP I Putu Adi.

Perwakilan PT. UTS, Andi, mengungkapkan pihaknya menyambut baik proses perdamaian ini.
“Kami dari tim Security PT. UTS menyetujui penyelesaian damai ini dan memohon maaf atas kejadian yang sempat terjadi,” katanya.

Sementara itu, Humisar Panjaitan selaku pelapor dari kelompok masyarakat menyampaikan apresiasi dan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan perusahaan dapat berjalan baik ke depannya.

“Kami meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Semoga ke depan hubungan masyarakat dan perusahaan bisa lebih baik,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan W. Siringo-Ringo, perwakilan masyarakat dari KM 31 Balam Sempurna.

Ia berterima kasih kepada Kapolres Rohil dan jajaran yang telah memfasilitasi proses damai ini sehingga situasi kembali kondusif.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa penyelesaian melalui Restorative Justice ini merupakan langkah terakhir dan tidak akan diberikan lagi apabila konflik serupa terulang.

“Hari ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mencabut laporan. Kami tekankan, apabila terjadi lagi peristiwa serupa, maka tidak akan ada lagi Restorative Justice. Kita semua harus belajar menjaga hubungan yang harmonis,” tegas Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat, bukan pada pembalasan.

Pendekatan ini mengedepankan dialog dan mediasi untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif bagi semua pihak.

Kapolres Rohil menambahkan, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir akan ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Ex. Perkebunan Rumbia I dan II yang sebelumnya merupakan aset PT. Gunung Mas Raya, hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Dengan terlaksananya proses damai dan pencabutan laporan ini, situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir dilaporkan aman dan kondusif.

Proses Restorative Justice ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik yang humanis, adil, dan membangun keharmonisan sosial antara masyarakat dan dunia usaha.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved