• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Advokat Abdul Wahid Sebut Dakwaan JPU Tidak Utuh: Banyak Fakta Terpotong

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 20:06:07 WIB
Cetak
Advokat Abdul Wahid Sebut Dakwaan JPU Tidak Utuh: Banyak Fakta Terpotong
Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab.

BEDELAU.COM --Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menguraikan pembuktian secara utuh dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Ketua tim advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya akan menguraikan seluruh fakta persidangan secara lengkap dalam nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan dibacakan pada 20 Juli 2026.

"Kami nilai bahwa JPU tidak memuat, menguraikan pembuktian secara utuh atau komprehensif, terpotong-potong, banyak fakta yang terpotong. Kami nanti di pledoi tentunya akan menguraikan secara lengkap, komprehensif, sehingga dapat tergambarkan sebenarnya apa yang terjadi dalam proses peristiwa ini. Sehingga tidak ada sebenarnya tuduhan-tuduhan pemaksaan, pengancaman, atau perintah dari Pak Abdul Wahid. Tidak ada semuanya," ujar Kemal.

Menurutnya, inti dakwaan JPU berada pada dugaan pemaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disebut terjadi dalam pertemuan di kediaman gubernur pada 7 April 2025.

"Titik beratnya kan ada di pemaksaan, di Pasal 12 e, yang dilakukan di kediaman tanggal 7 April 2025. Seandainya jaksa memuat keterangan dari Khairu, Taufiq, kemudian Syarkawi dan Pak Arief, mereka menyatakan bahwa tidak ada ancaman atau pemaksaan itu," katanya.

Kemal juga menilai ucapan "matahari satu" yang sempat menjadi perhatian dalam persidangan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman.

"Kalau kata-kata 'matahari satu' itu memang ada, tapi kan itu bukan ancaman. Bagaimana mungkin kalimat matahari satu diasumsikan sebagai sebuah pemaksaan, ancaman. Tidak ada kalimat ancaman akan dievaluasi atau diganti," ujarnya.

Selain itu, tim penasihat hukum menegaskan tidak ada fakta persidangan yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebagaimana didalilkan dalam dakwaan JPU.

"Lalu, masalah aliran uang. Kan jelas di persidangan, tidak pernah satu perak pun Pak Abdul Wahid menerima uang itu, baik secara langsung maupun melalui Marjani. Tidak ada," tegas Kemal.

Ia juga mempertanyakan keterangan Dani M. Nursalam mengenai dugaan penyerahan uang kepada ajudan gubernur, Marjani, karena menurutnya tidak didukung alat bukti lain.

“Pak Dani saja, tidak dikuatkan dengan alat bukti apa pun bahwa uang Rp950 juta diberikan kepada Marjani. Termasuk juga perihal masalah Rp450 juta. Itu benar-benar tidak terbukti sama sekali bahwa uang itu diserahkan kepada Marjani.”

Kemal menegaskan, seluruh fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya unsur pemaksaan maupun penerimaan uang oleh kliennya.

"Jadi lengkap, tidak ada pemaksaan, tidak ada penerimaan uang," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved