• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Jokowi Bakal Punya Aturan 'Sakti', Buron Korup Tak Bisa Kabur

Redaksi

Kamis, 09 Desember 2021 20:15:33 WIB
Cetak
Jokowi Bakal Punya Aturan 'Sakti', Buron Korup Tak Bisa Kabur

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana akan dikebut agar bisa rampung seutuhnya pada tahun depan.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang disiarkan secara virtual, Kamis (9/12/2021),
 
"Ini penting sekali, kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa diselesaikan," kata Jokowi.
 
Kehadiran RUU Perampasan Aset dan Tindak Pidana diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dan kekosongan hukum terkait penanganan hasil tindak pidana yang dirasa tidak optimal.
 
Selain itu, kehadiran RUU ini juga dapat menyelamatkan aset negara dari para pelaku kejahatan khususnya para koruptor. Dengan menggunakan RUU ini, aset yang tidak dapat dibuktikan yang berasal dari sumber yang sah dapat dirampas.
 
"Agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.
 
Jokowi secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan hukuman yang setimpal.
 
"Kita juga memiliki beberapa kerja sama inti untuk pengembalian aset tindak pidana, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana," kata Jokowi.
 
"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia, mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tegasnya.
 
Jokowi memastikan dengan berbagai upaya pemerintah tersebut, para buron pelaku tindak pidana korupsi tak lagi dapat menyembunyikan asetnya di luar negeri.
 
"Aset yang disembunyikan oleh para mafia, mafia migas, mafia pelabuhan, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar. dan pelakunya bisa diadili," tegasnya.
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.

Pemerintahan

Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur

Senin, 01 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.

Pemerintahan

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Senin, 24 November 2025 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini

Jumat, 21 November 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 21 November 2025 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025
Bentrokan Eks Karyawan PT SIS dan Pekerja PT PAB di Pamesi, Warga Dipastikan Tak Terlibat
23 Desember 2025
UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Riau Ditetapkan, Ini Daftarnya
23 Desember 2025
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved