Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dilaporkan ke Polda Riau Terkait UU ITE
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Riri Aprilia Kartin korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polwan inisial IDR dan ibunya YUL, kini dilaporkan ke polisi terkait undangan-undang ITE.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan perihal tersebut pada, Selasa (27/9/2022) sore.
"Benar. Yang bersangkutan (Riri) dilaporkan terkait UU ITE pada hari Jumat, 23 September lalu," katanya.
Terkait orang yang melaporkan Riri Aprilia Kartin dalam UU ITE tersebut, Sunarto mengaku tidak mengetahui.
"Yang jelas bukan IDR (oknum terlapor penganiayaan) yang melaporkan," tutup Narto.
Sebelumnya, Brigadir IDR yang bertugas di BNN Provinsi Riau bersama ibunya YUL dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan itu dilakukan atas dasar cinta tidak direstui yang sedang dijalani adiknya bersama Riri Aprilia Kartin selama tiga tahun.
Dimana penganiayaan itu berawal saat IDR dan ibunya mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya diduga lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IDR dan diduga kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IDR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.
Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu, Brigadir IDR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








