• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini
  • Bengkalis

Kami Bukan Malaikat : Pers Hebat, Pers Cinta Damai (Buku Pertama)

Kartu Pers Ditahan dan Ditantang Berduel dengan Wakil Ketua PN

Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 14:26:04 WIB
Cetak
Kartu Pers Ditahan dan Ditantang Berduel dengan Wakil Ketua PN
PENULIS : SUKARDI, SH.

SEBELUM menggoreskan tinta hitam dikertas ini. Maka saya perlu lebih dulu bertanya. Apa yang ada dalam benak, sahabat pena jika berada di posisi sebagai seorang jurnalis. Jawabannya, simpan dihati. Sebab, yang bertanya akan memberikan jawabannya dalam kisah ini.

Semoga pihak yang ada dalam tulisan ini bisa memaafkan dan saya pun sudah ikhlas memaafkannya dunia akhirat. Sebab, Tuhan Yang Maha Esa (TYME) saja maha pemaaf bagi semua umatnya. Apalagi penulis yang hanya manusia biasa.

Hari ini, untuk menjadi seorang pers atau wartawan itu sangat gampang dan mudah sekali. Cukup melalui website dan dibekali kartu pers. Seseorang bisa menjadi wartawan. Tapi, untuk sebagai jurnalis penulis belum tentu bisa. Disinilah peran dari dewan pers dan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap pers itu sendiri.

Sekedar berbagi ilmu pengetahuan. Di awal tulisan ini, penulis mengupas mental seorang wartawan. Bukan berarti mental sebagai patokan, tapi untuk menjadi seorang jurnalis penulis, mental paling utama. Kalau sudah mental tempe, maka apapun yang ditugasi dan ditulis seorang jurnalis tak akan berarti apa-apa.

Singkat kisah. Kala itu, Rabu 23 Maret 2016 silam, sekitar pukul 17.00 WIB. Saya melakukan tugas peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas II yang saat ini sudah bertipe kelas IIA.

Sebagai seorang jurnalis, pastinya sebelum memasuki Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis harus minta izin terlebih dahulu kepada petugas atau Humas di Pengadilan Negeri tersebut.

Seperti biasanya. Saya minta izin untuk melakukan peliputan dan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tapi, hari itu justru tak terlihat petugas jaganya ataupun humas setempat.

Sehingga saya memutuskan untuk menghampiri salah satu ruang sidang dan duduk berada dibarisan belakang. Kala itu, saya bekerja di salah satu media harian terbesar di Kabupaten Bengkalis, yaitu Harian Posmetro Mandau. Melihat sidang perkara pembunuhan dengan empat terdakwa di Kecamatan Pinggir, sontak naluri jurnalis saya pun muncul dan ingin tahu, bagaimana dakwaan kasus pembunuhan tersebut.

Seketika hakim membuka sidang, saya pun lantas berdiri dan mengambil gambar melalui ponsel Android secara silent. Tanpa pencahayaan dan tetap duduk di barisan pengunjung sidang. Sontak saja, usai saya mengambil gambar, salah seorang majelis hakim langsung marah dan mengeluarkan suara keras.

Majelis hakim itu pun langsung menskor pelaksanaan sidang, yang didahului meminta persetujuan advokat atau pengacara dalam ruang sidang tersebut. Kemudian, setelah itu memarahi dengan nada kasar, sampai-sampai memerintahkan agar kartu pers ditahan.

Mendapat perlakuan itu, saya pun lantas segera meminta maaf atas ketidaksengajaan yang terjadi. Lagi-lagi, upaya minta maaf itu tidak digubris dan justru sebaliknya, menghakimi saya selayakanya seorang terdakwa dan lantas menahan kartu pers dan mengusir saya dari ruang sidang.

Karena merasa bersalah, saya pun akhirnya keluar dengan sopan dari ruang sidang. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, sebelum saya keluar dari ruang sidang, saya minta kartu pers dikembalikan. Tetap saja, permintaan itu tidak dilayani.

Seketika itu pula, saya langsung ke luar dari ruang sidang dan menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan di PN Bengkalis tersebut. Bahkan soal kartu pers itu telah saya sampaikan kepada Humas PN Bengkalis. Sebab, kartu pers itu tidak ada gunanya untuk ditahan berlama-lama.

Namun, pihak Humas PN Bengkalis ketika itu dijabat Wimmi D Simarmata, SH, MH menyarankan agar mengambilnya esok hari, sampai majelis hakim bisa mengembalikan. Saran itu pun langsung saya terima, tapi masalah ini sudah sampai ke meja redaksi harian Posmetro Mandau.

Beberapa kali pimpinan media saya bekerja menghubungi dan bertanya soal apakah kartu pers yang ditahan sudah dikembalikan. Saya pun memberi jawaban tenang dan formal. Jawabannya : Belum, barangkali besok pagi akan dikembalikan.

Jarum jam terus berputar, sampai keesokan harinya, Kamis 24 Maret 2016, pukul 08.00 WIB. Kartu pers yang memuat identitas saya pun tak kunjung dipulangkan.  Hari itu, saya tanpa identitas atau kartu pers. Tapi, tetap masih berharap, jika kartu pers itu pulang dengan kondisi utuh.

Namun, sejumlah rekan-rekan se profesi ketika itu menyarankan saya berkonsultasi dengan Polres Bengkalis. Agar, kartu pers dikembalikan oleh sang hakim. Ada pula rekan yang menyarankan agar hal ini dibawa ke ranah organisasi.

Sebagai seorang jurnalis, saya pun lantas mempertimbangkan segala sesuatunya. Semua masukan dari rekan se-profesi saya terima, ditengah berita yang pagi itu isinya soal “perampasan kartu pers”. Namun, tetap saja kartu pers saya tak kunjung kembali.

Sehingga atas nama solidaritas, belasan wartawan dari berbagai media massa wilayah tugas Bengkalis bersama saya, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, siang harinya.

Kehadiran kami saat itu, berniat ingin mempertanyakan masalah perampasan kartu pers yang dilakukan oleh salah seorang hakim. Namun, hakim yang bersangkutan dengan jabatan Wakil Ketua PN Bengkalis, justru tidak puas dan kembali murka,  melihat kerumunan wartawan di PN Bengkalis.

Tak puas disitu, oknum hakim itu pun turun dan langsung menghampiri saya, serta mengeluarkan nada ancaman, sembali mengajak duel.  Merasa kembali di lecehkan, awak media yang semulanya berniat baik mendatangi PN Bengkalis menyelesaikan masalah berubah.

"Jangan seperti itu pak, bapak Hakim, baik- baiklah ngomong,"ujar salah seorang awak media.

Mendengar ucapan itu, oknum itu pun lantas menantang satu persatu awak media, hingga suasana mengundang keributan. Sampai-sampai Ketua PN Bengkalis, saat itu dijabat Rustiyono, SH, MH ikut turut mengamankan situasi.

Ketua PN Bengkalis Rustiyono langsung merangkul dan mengajak seluruh wartawan yang hadir untuk masuk ke salah satu ruang sidang, sambil melontarkan kata permintaan maaf kepada rekan-rekan wartawan.

"Saya minta maaf, minta maaf betul sama kawan-kawan. Saya taruhkan jabatan saya. Saya minta maaf,"harap Ketua PN Bengkalis Rustiyono, saat itu dihadapan seluruh wartawan yang hadir.

Permintaan maaf dari Ketua PN Bengkalis pun langsung diterima, sebab masalah itu bukan pak Rustiyono yang memulai, tapi salah seorang pejabatnya. Dengan penuh ikhlas, saya dan rekan-rekan pers hari itu langsung memaafkan, permintaan maaf dari Ketua PN Bengkalis dan hari itu juga kartu pers saya diserahkan dengan kondisi utuh, tanpa cacat sedikitpun.

Dari kisah perjalanan pers ini, saya mengambil hikmahnya. Jika pers itu juga cinta damai, ingin banyak teman dan sahabat. Bukan mencari lawan! Kemudian, seorang pers harus siap untuk menerima ocehan, murka dari seseorang ataupun protes dari pihak yang merasa keberatan diberitakan.

Mental seorang pers harus-harus benar mampu menguasai hati dan intelektual. Tidak mudah marah, tidak perlu arogan. Pers yang baik adalah pers yang cinta dengan profesinya dan berakhlak baik serta menjaga prilakunya.

Setelah mengikuti perkembangan informasi dari kisah ini. Ternyata jiwa besar itu ada pada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Rustiyono, SH, MH. Dia menjaga bagaimana lingkungan kehakiman yang dipimpinnya, bisa baik dimata masyarakat dan publik.

Sedangkan hakim yang berusaha mengkerdilkan pers atau wartawan, sejak peristiwa itu langsung mendapat amanah atau penugasan baru di wilayah tugas lainnya.

Semoga yang bersangkutan tetap diberi kesehatan dan sukses karir, sebab hingga usainya problematika pers ini, saya dan rekan-rekan se-profesi tak pernah berjabat tangan, tapi ini sudah menjadi suratan takdir, jika kami ikhlas memaafkan. Pers Hebat, Pers Cinta Damai!!!

 

 


Sumber : Buku dan Karya Penulis /  Editor : Sukardi, SH.

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved