Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Bantah Pemerintah Legalkan Miras, Istana: Itu Pelintiran
BEDELAU.COM ---Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah tidak pernah melegalkan minuman keras (miras). Dia menyebut, narasi legalisasi miras hanyalah pelintiran informasi.
"Jadi legalisasi miras itu tidak ada, itu semacam pelintiran," kata Fadjroel dalam acara tanya jawab dengan netizen yang disiarkan langsung melalui Instagram @jubir_presidenri, Jumat (5/3/2021).
Hal tersebut dikatakan Fadjroel terkait dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.
Dalam lampiran Perpres itu, terdapat sejumlah persyaratan di antaranya penanaman modal terkait miras baru dapat dilakukan di beberapa provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.
Namun belakangan setelah menerima masukkan dari ulama dan tokoh agama, Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 tersebut.
Pascalampiran Perpres 10/2021 dicabut, Fadjroel mengatakan bakal ada tindaklanjut dari pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi bukan Perpresnya yang dicabut, akan tetapi hanya lampiran yang terkait dengan industri miras yang mengandung alkohol. Dengan demikian peraturan perundang-undangan yang lama masih tetap berlaku," ucap Fadjroel.
"Tapi kelanjutannya seperti apa nanti akan ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah dalam hal ini BKPM. Jadi kita tunggu saja apa kelanjutan dari pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini," tukas dia.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








