• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

Transisi Energi Harapan Manis untuk Rakyat

Redaksi

Ahad, 28 Juli 2024 23:31:19 WIB
Cetak
Transisi Energi Harapan Manis untuk Rakyat
Penulis Sabarnuddin adalah Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang.

Mimpi Indonesia untuk berperan aktif mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai mitigasi krisis iklim semakin pupus dengan langkah pemerintah yang sangat mengecewakan. Pasalnya pemerintah menargetkan 12 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara captive hingga enam tahun kedepan. PLTU batu bara captive ialah pembangkit listrik yang dibuat perusahaan untuk memenuhi kebutuhan listrik sendiri. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dari 2013 hingga 2023, PLTU batu bara tawanan di Indonesia berlipat ganda hingga 10 kali lipat. 

Menurut laporan dari Global Energy Monitor (GEM) dan Center For Research on Energy and Clean Air(CREA), kapasitas terpasang PLTU captive di Indonesia sekitar 1,4 gigawatt pada tahun 2013. Pertama di dunia, satelit yang mampu pantau karbon dioksida PLTU captive diluncurkan 10 tahun kemudian atau pada tahun 2023, kapasitas terpasang PLTU captive di Indonesia mencapai 10,8 gigawat dari 117 unit. Lebih dari separuh tepatnya 67% atau 7.273 gigawatt diantaranya dipakai untuk nikel. 

Disatu sisi, Indonesia mendapat pendanaan transisi energi dari mitra global melalui Just Energ Transtution Partnership(JETP) senilai US$ 20 miliar. GEM dan CREA menilai, emisi dari PLTU batubara captive merupakan ancaman utama yang harus dipertimbangkan dalam rencana implementasi JETP. Peneliti captive dan transpransi berpotensi menyabotase transisi energi indonesia. Analis Keuangan energi IEEFA Ghee peh  mengungkapkan meski lima dari tujuh perusahaan batubara terbesar di Indonesia tidak mengindikasikan penambahan kapasitas tambang, rencana ekspansi tambang Bayan Resurces dan Geo Energy saja dapat diperkirakan menaikkan produksi batu bara hingga 58 juta ton. Indonesia hanya mempunyai waktu kurang dari enam tahun untuk memenuhi komitmen Perjanjian Paris, yakni memangkas emisi CO2 hingga 32% pada 2030. Prospek pertumbuhan masif PLTU baru kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran diantara anggota Just Energy Transtion Partnernship (JETP). Dampak yangdihasilkan memiliki intesitas karbon yang tinggi, PLTU captive yang dioperasikan dapat menghambat dekarbonisasi dan transisi energi yang ditetapkan dalam kesepakatan JETP US$ 20 miliar. Selain itu pemerintah Indonesia melalui dokumen penurunan emisi nasional ( Nationally Determined Contribution/NDC) yang merupakan mandate Perjanjian Paris. Rencana Investasi baru di sektor batu bara diragukan akan membantu upaya Indonesia mencapai target tepat waktu.

Terakhir pemberian izin tambang pada ormas agama semakin memperjelas arah pemerintah, pengelolaan tambang yang tidak pada keahlian hanya kan memperburuk dan menjadikan perusakan terjadi semakin meluas. Langkah pemerintah yang membuat keputusan untuk memberikan izin ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menguatkan legitimasi pemerintah. Dengan dukungan ormas agama akan meminimalisir suara sumbang yang akan mengganggu kebijakan. Penambahan izin pengelolaa tambang hanya akan menambah emisi karbon dan harapan pengurangan emisi karbon hanya omong kosong belaka. 

Harapan baru untuk menuntaskan pasokan listrik dapat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dengan PLTS akan mewujudkan rencana pemerintah mengurangi emisi karbon dan biaya yang tidak sebesar penggunaan PLTU. Penggunaan alternatif untuk gedung komersial seperti pabrik, gedung perkantoran, hotel, rumah sakit, dan lainnya yang telah terbukti hemat, efektif dan efsien. Walaupun belum sepenuhnya untuk menyokong dan bertransformasi pada PLTS namun pemerintah sudah memberikan dukungan dengan PLTS melalui penetapan target bauran energi di Indonesia sebesar 23% pada 2025 mendatang. Penggunaan Pembangkit listrik yang lain juga menjadi pertimbangan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa. Kajian dan implementasi tranformasi enegi hendaknya tidak sekedar diatas meja pada rapat-rapat pemerintah namun diaplikasikan segera di masyarakat.

Aturan Politis Penghambat Kebijakan
Kondisi politik menentukan sejauh mana program yang akan dilaksanakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan izin tambang yang diobral untuk ormas agama. Upaya menguatkan legitimasi pemerintah maka perlu dibayar dengan hal yang tidak murah. Dukungan ormas besar akan memberikan sumbangsih pada kestabilan politik ‘membungkam kritik’ yang akan membuat pemerintah mencari jawaban pembelaan bila ormas terus bersuara. Kebijakan yang merugikan bangsa indonesia kedepan bahkan berdampak hingga ke anak cucu pasalnya emisi karbon menjadi perhatian dunia. Dengan iklim dunia yang semakin mengkhawatirkan pemerintah justru masih memikirkan nasib sendiri tanpa memperdulikan masa depan rakyat. Minimnya informasi membuat rakyat seolah tidak mengerti padahal ini menjadi bomerang akan menimpa pemerintah jika terus mengamini penambahan tambang batubara dengan segala keuntungan yang didapat namun harus mengorbankan rakyat yang tidak salah apa-apa. 

Pengaturan kebijakan politik turut menjadi pertimbangan, kebijakan ditetapkan bukan dengan serta-merta partai atau politisi turut mengamini. Pro dan kontra yang dirasa akan memancing masalah baru akan menjadi pertimbangan oleh karenanya logika yang jernih tentu akan mengatakan pemakaian tenaga listrik ramah lingkunganlah solusi alternatif untuk kondisi yang hari ini terjadi.

Pengabaian Kondisi Emisi Karbon
Emisi karbon menjadi PR bagi seluruh pemerintah di dunia. Penuntasan masalah ini bukan hanya tugas pemerintah namun juga melibatkan peran serta rakyat sebagai penentu suksesnya rencana pemerintah. Penuntasan masalah ini harus pula disokong penuh oleh pihak swasta yang memiliki andil untuk memetakan rencana hingga ke lapisan masyarakat. Kondisi hari ini yakni dengan bertambahnya berbagai tambang batu bara harus segera di selesaikan oleh pemerintah. Betapapun giat dan efisien langkah pemerintah namun jika aktivitas pertambangan semakin bertambah hanya akan menutup lobang menggali lobang. 

Kerja sama yang masif harus digalakkan sebagai penengah pemerintah harus mengutamakan masa depan rakyat. Keuntungan yang besar melalui pertambangan bisa tergantikan dengan efisensi tenaga listrik ramah lingkungan yang bhkan lebih membuat rakyat sejahtera dengan penghematan biaya dan kemudahan pemakaian. Pengakajian yang matang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menetapkan berbagai langkah awal, sebab dengan salah langkah korban yang akan menjadi sasaran akan terdampak pada rakyat. kemajuan teknologi harus pula dibarengi dengan alternatif tenaga listrik yang berdampingan dengan masyarakat, bukan justru sebaliknya. Berbagai temuan tenaga listrik dan penghematan biaya menjadi solusi untuk menghilangkan emisi karbon dari Indonesia.

Kebijakan Komersialisasi
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan berdampak untuk para pengusaha. Maka tidak jarang berbagai kebijakan tentu merupakan permintaan dari para pengusaha. Tradisi yang menjadi rahasia umum tidak hilang dari pemerintah kita, seolah rakyat diam membisu namun faktanya rakyat telah bosan melihat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat justru menguntungkan dan membuat pemerintah bahagia. Kondisi hari ini membuat rakyat semakin susah bukan hanya aturan yang dipersulit namun realita politisi yang melegalkan tindakan korupsi, nepotisme dan cuci tangan kasus. Media selalu menampilkan kelakuan politisi dengan tindakan merugikan negara hingga trilunan namun hanya dihukum ringan. Pemandangan yang semakin memperburuk citra pemerintah di mata rakyat. idealnya pemerintah tegas terhadap tindakan yang merusak negara bukan justru mengamini para pelaku koruptor yang menghancurkan bangsa bahkan hingga ke anak cucu rakyat indoesia. Pelaksanaan bernegara yang seolah dibenarkan oleh logika politisi hanya semakin memperburuk politik nasional yang telah melukai nurani rakyat bahkan menciderai UUD 1945.

Penulis Sabarnuddin adalah Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang.
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved