• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 18:16:39 WIB
Cetak
Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan

BEDELAU.COM --- Dampak dari pemblokiran rekening perusahaan oleh Kantor Pajak, seluruh karyawan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) terpaksa dirumahkan.

Pemblokiran rekening PT PIR tersebut terjadi karena perusahaan plat merah itu terlilit utang yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemblokiran rekening itu juga mengganggu aktivitas unit usaha perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.

"Iya, seluruh karyawan kita rumahkan. Karena saat ini tidak ada bidang usaha yang bisa dijalankan karena rekening perusahaan kena blokir," kata Direktur PT PIR, Muhammad Suhandi, Jumat (10/10/2025).

Disinggung terkait pengurusan pembukaan blokir rekening sesuai permintaan pemegang saham, Suhandi menyatakan belum ada titik terang.

"Belum ada perkembangan, masih seperti kemarin (diblokir)," cetus Suhandi.

Di samping mengurus pemblokiran, Suhandi mengatakan saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tengah melakukan pemeriksaan terkait persoalan yang melilit perusahaan.

"Sekarang yang sedang berjalan pemeriksaan BPK. Setelah selesai pemeriksaan, baru kita atur lagi langkah selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, Suhandi mengatakan bahwa saat ini perusahaan yang dikelolanya sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Ia menyebut PT PIR memiliki utang dengan kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) sekitar Rp2 miliar.

"Kemudian ditambah kurang bayar royalti batu bara sekitar Rp90 miliar. Ada juga tambahan utang pajak total Rp9 miliar lebih, tapi yang sudah inkrah Rp4,5 miliar," ujarnya.

Dari semua permasalahan tersebut, kata dia, membuat PT PIR sampai saat ini shutdown. Hal itu dikarenakan semua rekening perusahaan sudah diblokir.

"Kita bisa istilahkan dengan shutdown. Karena sudah diblokir semua rekening perusahaan atas nama kantor pajak, sehingga kita tidak bisa bertransaksi, tidak bisa menggunakan rekening, tidak bisa membiayai operasional, dan inilah kondisi terakhir saat ini," ungkapnya.

Namun begitu, dirinya sebagai direktur tidak berhenti di situ saja. Ia berupaya melakukan komunikasi dengan Kanwil Pajak agar bisa membuka blokir rekening perusahaan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu.

"Akan tetapi, beri kami kesempatan untuk memulai bisnis ini. Termasuk dengan Kementerian ESDM. Ada Rp2 miliar dan Rp90 miliar yang harus dibayarkan, dan kami minta ada pencicilan sehingga permasalahan ke belakang tetap akan kami selesaikan. Tapi mohon beri kami kesempatan untuk memulai bisnis," pintanya.

Menurutnya, jika rekening tetap diblokir dan seluruh aktivitas dihentikan, maka pihaknya tidak akan bisa menyelesaikan pembayaran utang tersebut.

"Makanya dengan adanya kesempatan ini, saya sudah petakan beberapa potensi. Kita akan berelasi dengan beberapa penambang, dan kita sudah berkontrak dengan dua trader dan dua penambang," sebutnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved