• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 18:16:39 WIB
Cetak
Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan

BEDELAU.COM --- Dampak dari pemblokiran rekening perusahaan oleh Kantor Pajak, seluruh karyawan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) terpaksa dirumahkan.

Pemblokiran rekening PT PIR tersebut terjadi karena perusahaan plat merah itu terlilit utang yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Pemblokiran rekening itu juga mengganggu aktivitas unit usaha perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tersebut.

"Iya, seluruh karyawan kita rumahkan. Karena saat ini tidak ada bidang usaha yang bisa dijalankan karena rekening perusahaan kena blokir," kata Direktur PT PIR, Muhammad Suhandi, Jumat (10/10/2025).

Disinggung terkait pengurusan pembukaan blokir rekening sesuai permintaan pemegang saham, Suhandi menyatakan belum ada titik terang.

"Belum ada perkembangan, masih seperti kemarin (diblokir)," cetus Suhandi.

Di samping mengurus pemblokiran, Suhandi mengatakan saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tengah melakukan pemeriksaan terkait persoalan yang melilit perusahaan.

"Sekarang yang sedang berjalan pemeriksaan BPK. Setelah selesai pemeriksaan, baru kita atur lagi langkah selanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, Suhandi mengatakan bahwa saat ini perusahaan yang dikelolanya sedang menghadapi sejumlah permasalahan. Ia menyebut PT PIR memiliki utang dengan kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) sekitar Rp2 miliar.

"Kemudian ditambah kurang bayar royalti batu bara sekitar Rp90 miliar. Ada juga tambahan utang pajak total Rp9 miliar lebih, tapi yang sudah inkrah Rp4,5 miliar," ujarnya.

Dari semua permasalahan tersebut, kata dia, membuat PT PIR sampai saat ini shutdown. Hal itu dikarenakan semua rekening perusahaan sudah diblokir.

"Kita bisa istilahkan dengan shutdown. Karena sudah diblokir semua rekening perusahaan atas nama kantor pajak, sehingga kita tidak bisa bertransaksi, tidak bisa menggunakan rekening, tidak bisa membiayai operasional, dan inilah kondisi terakhir saat ini," ungkapnya.

Namun begitu, dirinya sebagai direktur tidak berhenti di situ saja. Ia berupaya melakukan komunikasi dengan Kanwil Pajak agar bisa membuka blokir rekening perusahaan tersebut. Ia juga berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu.

"Akan tetapi, beri kami kesempatan untuk memulai bisnis ini. Termasuk dengan Kementerian ESDM. Ada Rp2 miliar dan Rp90 miliar yang harus dibayarkan, dan kami minta ada pencicilan sehingga permasalahan ke belakang tetap akan kami selesaikan. Tapi mohon beri kami kesempatan untuk memulai bisnis," pintanya.

Menurutnya, jika rekening tetap diblokir dan seluruh aktivitas dihentikan, maka pihaknya tidak akan bisa menyelesaikan pembayaran utang tersebut.

"Makanya dengan adanya kesempatan ini, saya sudah petakan beberapa potensi. Kita akan berelasi dengan beberapa penambang, dan kita sudah berkontrak dengan dua trader dan dua penambang," sebutnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

Daerah

Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:10:20 WIB

BEDELAU.COM --Konflik antara manusia dan satwa liar .

Daerah

Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:08:13 WIB

BEDELAU.COM --Aksi seorang wanita yang mengendarai s.

Daerah

BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:05:18 WIB

BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Ala.

Daerah

Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Suasana bak adegan film aksi terlihat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026
Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam
06 Agustus 2026
Warga Diserang Monyet Ekor Panjang di Inhil, BBKSDA Riau Siapkan Kandang Perangkap
06 Agustus 2026
Aksi Ugal-ugalan Pengendara Motor Wanita di Pekanbaru Viral, Polisi Buru Pelaku
06 Agustus 2026
BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Pascaserangan Beruang Madu di Pelalawan
06 Agustus 2026
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 3 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 4 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 5 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 6 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing
  • 7 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved