• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 19:15:50 WIB
Cetak
Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

BEDELAU.COM --Pembangunan Kampus Prima yang berlokasi di RT 4 RW 6, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat sekitar.

Pasalnya, bangunan tersebut diduga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama dalam setiap aktivitas pembangunan berskala besar.

Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz menegaskan, setiap lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi, wajib memiliki izin lengkap sebelum memulai pembangunan.

“Setiap perguruan tinggi harus memiliki izin bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan AMDAL. Kalau izin-izin itu belum ada, kami himbau kepada seluruh investor yang ada di Pekanbaru agar segera melengkapinya,” tegas Zulfan, Selasa (14/10/2025).

Perlu diketahui, sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL.

Bahkan dalam Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 ditegaskan, setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar.

Polisinya Nasdem ini mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Karena ini sudah menjadi aspirasi masyarakat, kami dari Komisi IV akan meninjau langsung ke lapangan. Kalau memang mereka tidak memiliki izin AMDAL, tentu kita akan minta kegiatan pembangunan itu dihentikan sementara,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan nantinya, jika memang ditemukan temuan-temuan seperti yang dikeluhkan masyarakat, Komisi IV akan memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangan.

“Kita nanti juga akan panggil dinas terkait. Jika setelah pengecekan memang terbukti tidak ada izin AMDAL nya, ya tentu kita akan minta penjelasan resmi dari dinas yang berwenang,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 4 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 5 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 6 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 7 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved