• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya

Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 20:23:39 WIB
Cetak
Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya

BEDELAU,COM --Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu naik Rp 229,26 triliun dari catatan per 30 September 2025 yang sebesar Rp 9.408,64 triliun.

Dilihat dari situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jumat (13/2/2026), utang pemerintah itu terdiri atas dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.

Mayoritas utang pemerintah per akhir Desember 2025 didominasi oleh instrumen SBN yakni Rp 8.387,23 triliun atau 87,02%. Sisanya pinjaman yakni Rp 1.250,67 triliun atau 12,98%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rasio utang yang menyentuh kisaran 40% terhadap PDB tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025.

Meski demikian, angka itu masih berada di bawah batas aman 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Purbaya menyebut langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kemenkes Terbitkan SE Larangan Rumah Sakit Menolak Pasien BPJS Nonaktif

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:59:47 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) me.

Nasional

Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:44:12 WIB

BEDELAU.COM --Presiden RI Prabowo Subianto resmi men.

Nasional

31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04:26 WIB

BEDELAU.COM -- Janji perombakan pej.

Nasional

Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:27:32 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi melakukan penyesuaian.

Nasional

Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:13:44 WIB

SAMPIT – Gelaran Sampit Expo kembali menjadi magne.

Nasional

Mulai 2 Januari 2026, Ini Pihak yang Bisa Laporkan Kumpul Kebo

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:36:29 WIB

BEDELAU.COM --Bukan lagi sekadar urusan norma sosial.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir
14 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu
14 Februari 2026
Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya
14 Februari 2026
Kasus Perselingkuhan ASN, Dulu di Dispar Riau, Kini RSUD Arifin Achmad
14 Februari 2026
Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Bangkinang
14 Februari 2026
Misteri Pembunuhan Wanita di Minas Terungkap, Pelaku Diciduk di Pekanbaru
14 Februari 2026
Plt Lurah Lembah Damai Cabut Surat Pembatalan SKGR, Akui Salah Prosedur
13 Februari 2026
Riau Dominasi 280 Titik Panas di Sumatera, Bengkalis Tertinggi
13 Februari 2026
Kades dan Eks Sekdes Tarai Bangun Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah
13 Februari 2026
Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap
13 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dilanjutkan Dengan Mediasi Masyarakat Desa Sepahat dan KSB Berujung Buntu
  • 2 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 3 Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
  • 4 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 5 Aktivis Muda Pelalawan Tegas Dukung Kedudukan Polri Berada di bawah Presiden
  • 6 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 7 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved