• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Enam Perintah Jokowi untuk Cegah Karhutla

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 18:39:27 WIB
Cetak
Enam Perintah Jokowi untuk Cegah Karhutla

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam perintah kepada seluruh aparat pemerintah dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pertama, adalah memprioritaskan upaya pencegahan.

"Sekali lagi prioritaskan pencegahan. Jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan water bombing sebanyak apapun, pengalaman kita sudah terlanjur sulit. Jadi api boleh keluar kecil tapi segera dipadamkan. Sekali lagi pencegahan diprioritaskan," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (22/2/2021).
 
Kedua, Jokowi meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Dia mencontohkan Polda Riau yang mempunyai aplikasi teknologi yang bisa cek sampai bawah.
 
"Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala desa, dalam pencegahan kebakaran hutan ini. Berikan pendidikan yang terus menerus kepada masyarakat, kepada perusahaan, korporasi. Terutama di daerah dengan kecenderungan peningkatan hotspot. Ajak tokoh agama, ajak tokoh masyarakat untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan dan juga dampak ekonomi yang tidak kecil," paparnya.
 
Lalu yang ketiga, Jokowi meminta agar dicari solusi permanen untuk mencegah dan menangani karhutla di tahun-tahun mendatang. Pasalnya 99% kebakaran hutan itu adalah ulah manusia baik yang disengaja atau tidak.
 
Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Perintah ini sudah disampaikannya kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove(BRGM).
 
"Kawasan hidrologi gambut pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal. Buat sumur bor dengan berbagai teknis pembasahan lain. Sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah. Kita sudah mengerti semua, saya nggak perlu jelaskan mengenai ini," paparnya.
 
Kelima, Jokowi meminta agar jangan sampai api membesar. Dia meminta agar penanganan tidak terlambat. Dia meminta jika ada api kecil harus segera dipadamkan.
"Jika diperlukan lakukan pemadaman melalui operasi udara water bombing. Ini sudah sering kita lakukan tapi kalau bisa jangan sampai. Pas kecil langsung disiram sudah mati. Di darat saja," ujarnya.
 
Keenam, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Dia meminta agar Kapolri melakukan apa yang sudah dijalankan sebelumnya.
 
"Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan baik itu di konsesi milik perusahaan maupun di masyarakat. Tapi ini semuanya sudah tahu. Sehingga betul-betul ada efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," pungkasnya.
 
 
Sumber: [sindonews.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved