• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah

Polemik Denda Siswa SMAN 1 Kabun Berakhir Damai, Uang Dikembalikan

Redaksi

Kamis, 05 November 2026 18:56:44 WIB
Cetak
Polemik Denda Siswa SMAN 1 Kabun Berakhir Damai, Uang Dikembalikan

BEDELAU.COM – Polemik penerapan aturan denda terhadap siswa di SMA Negeri 1 Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya menemui titik terang. Pihak sekolah resmi mencabut kebijakan denda dan mengembalikan seluruh uang yang sebelumnya dikumpulkan dari siswa.

Kesepakatan penyelesaian tersebut dicapai melalui pertemuan klarifikasi yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, tokoh adat, pihak sekolah, serta wali murid, Kamis (5/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan SMAN 1 Kabun itu dihadiri Plt Camat Kabun Jon Heri, ST, Kepala SMAN 1 Kabun Ludi Rustandi, Kepala Desa Kabun Muhammad Rafly Ashari, SE, perwakilan Polsek Kabun Anwar Beni dan Arisman, wali kelas X.A Suci, jajaran guru, serta wali murid Mario Gule.

Dalam pertemuan tersebut, wali kelas X.A, Suci, menjelaskan bahwa aturan denda sebesar Rp100 ribu bagi siswa yang mengucapkan kata-kata kotor atau mencarut merupakan kesepakatan internal di kelas X.A.

Aturan tersebut, menurut penjelasannya, dibuat sebagai upaya membangun kedisiplinan dan menjaga etika komunikasi siswa. Namun, kebijakan itu diterapkan tanpa sepengetahuan kepala sekolah dan bukan merupakan aturan resmi SMAN 1 Kabun.

Terkait pengelolaan uang denda, pihak sekolah menjelaskan bahwa dana tersebut dipegang oleh bendahara kelas dari kalangan siswa.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SMAN 1 Kabun, Ludi Rustandi, menyampaikan penyesalan atas munculnya kebijakan pendisiplinan melalui mekanisme denda uang.

Ia menegaskan aturan tersebut telah dicabut sepenuhnya dan seluruh uang yang sebelumnya terkumpul telah dikembalikan.

Pihak sekolah juga melakukan evaluasi dan pembinaan internal terhadap guru yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Ludi memastikan tidak akan ada intimidasi, diskriminasi, maupun perlakuan berbeda terhadap siswa yang bersangkutan, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun penilaian akademik.

Sementara itu, wali murid Mario Gule menerima penjelasan dan iktikad baik pihak sekolah. Ia sepakat persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengajukan tuntutan lanjutan.

Meski demikian, ia berharap pihak sekolah benar-benar menjalankan evaluasi serta menjamin anaknya dapat mengikuti proses pendidikan dengan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap perlakuan maupun nilai akademik di kemudian hari.

Mario juga meminta pihak sekolah menghubungi LSM dan insan pers yang sebelumnya memberitakan persoalan tersebut agar hasil klarifikasi dan penyelesaian dapat disampaikan secara terbuka.

Pihak sekolah menyatakan bersedia melakukan komunikasi dengan LSM dan media terkait untuk menjelaskan hasil pertemuan tersebut.

Plt Camat Kabun, Jon Heri, ST, dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pihak sekolah, wali murid, serta seluruh unsur terkait.

Ia juga mengimbau insan pers dan LSM agar mengedepankan konfirmasi serta pemberitaan berimbang dalam menyikapi persoalan di lingkungan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, para pihak sepakat menuangkan hasil penyelesaian dalam Berita Acara Perdamaian. Penandatanganan dokumen tersebut dijadwalkan pada Jumat (6/11/2026), karena sejumlah pihak masih memiliki agenda kegiatan yang telah terjadwal.

Pertemuan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kecamatan Kabun.**(CR/asmadi)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

DPRD Komisi II Bersama Pemkab Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian

Kamis, 05 November 2026 - 09:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Daerah

Bengkalis Bakal Kehabisan Uang Pembangunan, DBH Migas Anjlok

Selasa, 03 November 2026 - 19:10:06 WIB

BEDELAU.COM --Kabupaten Bengkalis menghadapi ancaman.

Daerah

Buka Tutup Diduga Semrawut, Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan

Selasa, 03 November 2026 - 19:05:06 WIB

BEDELAU.COM --Sistem buka-tutup jalan di proyek peni.

Daerah

Pemko Pekanbaru Cek Mesin Pompa Tiga SPBU, Antisipasi Permainan Takaran BBM

Selasa, 03 November 2026 - 18:47:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mem.

Daerah

Gerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi Drainase

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:50:22 WIB

ROKAN HILIR,BEDELAU.COM --Genangan air yang sebelumn.

Daerah

Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 22:22:56 WIB

BAGANSIAPIAPI,BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten Rok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polemik Denda Siswa SMAN 1 Kabun Berakhir Damai, Uang Dikembalikan
05 November 2026
DPRD Komisi II Bersama Pemkab Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
05 November 2026
Bengkalis Bakal Kehabisan Uang Pembangunan, DBH Migas Anjlok
03 November 2026
Penyelewengan BBM Subsidi di Riau Terbongkar, 32 Orang Jadi Tersangka
03 November 2026
Buka Tutup Diduga Semrawut, Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan
03 November 2026
Kursi Wapres Bisa Dibiarkan Kosong hingga 2029
03 November 2026
Polri Respon Soal Isu Jenderal Ditangkap Diduga Menyadap Presiden
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Cek Mesin Pompa Tiga SPBU, Antisipasi Permainan Takaran BBM
03 November 2026
Oknum PNS di Siak Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun hingga 8 Kali
03 November 2026
Suket Gibran Dibatalkan MA, Bola Panas Kini Menggelinding ke DPR
01 November 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 GMNI Rohul Sukses Gelar PPAB Lintas Komisariat, Cetak Kader Berjiwa Nasionalis
  • 2 Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
  • 3 Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
  • 4 Izin Bar dan Diskotik HW Live House Dicabut Tahun Lalu, Pemprov Riau Koordinasi dengan Pemko
  • 5 Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 "Saintis Muda, Cerdas Berkarya"
  • 6 Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
  • 7 Polda Riau Pasang 260 Plang, Lahan Bekas Terbakar Tak Boleh Diolah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved